TAHUKAH Anda bahwa pernikahan ternyata bisa menyehatkan mental?
“Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan darinya Dia menciptakan istrinya agar dia sakinah kepadanya …” (QS. al-A’raaf: 189).
Pada ayat di atas dijelaskan bahwa hanya melalui pernikahan yang sah, laki-laki dan perempuan akan mendapat sakinah. Dengan mendapat sakinah seseorang dijamin kesehatan mentalnya.
Kata sakinah dalam bahasa Arab mempunyai beberapa arti, yaitu: rukun, akrab, intim, jinak, berkumpul, bersatu, bersahabat, ramah-tamah, percaya, senang, dan reda. Jadi, secara keseluruhan sakinah berarti suasana rumah tangga dari laki-laki dan perempuan yang saling mencintai, yang hidup bersatu, rukun, bersahabat, akrab, ramah, intim, saling mempercayai, menyenangkan, meredakan, dan selalu berkumpul.
Ringkasnya, sakinah adalah keadaan rumah tangga yang bahagia dan tenteram. Hal ini hanya dapat diwujudkan hanya dalam ikatan pernikahan Islami. Suasana keluarga seperti ini menjadi kebutuhan hidup manusia, sebab kehidupan rumah tangga yang bahagia dan tenteram berpengaruh besar terhadap kondisi mental suami istri. Berawal dari sinilah, seseorang akan memiliki ketenteraman hati dan kejernihan dalam berpikir.
Jika menginginkan hidup dalam kondisi mental yang sehat, maka rumah tangga sakinah adalah kunci utamanya. Namun, jika kita menginginkan hidup tenteram tetapi tak ingin terikat dalam pernikahan, berarti mental kita tidak sehat.
Tuntutan naluri tersebut tidak mungkin diwujudkan dalam pacaran, kumpul kebo, atau pergundikan. Hubungan seperti itu tidak dapat menyatukan laki-laki dan perempuan dalam suasana rukun, tanggung jawab, saling mempercayai, dan bersatu untuk selamanya.
Jelaslah bahwa pernikahan berpengaruh besar terhadap kesehatan mental. Jadi, siapa saja yang ingin kesehatan mentalnya baik, hendaklah menikah. []
Sumber: 15 keutamaan pernikahan dalam islam/Karya: Drs. Muhammad Thalib/Penerbit: Irsyad Baitus Salam