KULON PROGO–Sepasang pengantin di Kabupaten Kulon Progo terpaksa melakukan ijab kabul pernikahan di rumah sakit lantaran sang pengantin pria harus mendapatkan perawatan intensif setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Ijab kabul berlangsung di Bangsal Dahlia, kamar No 6, RSUD Wates. Pasangan berbahagia ini adalah Muhammad Adi Saputra (26) dan Suprapti (27).
BACA JUGA:Â Efek Buruk Nikah Muda, Apa Saja?
“Kami sudah pacaran sejak delapan tahun lalu, sejak kelas III SMK,” jelas sang pengantin perempuan Suprapti, Ahad (19/1/2020).
Warga Wonosidi Lor, Wates Kulonprogo ini, mengaku tetap bahagia meski pernikahan harus di rumah sakit. Dia mengaku akan tetap setia mendampingi sang suami sampai dengan sehat kembali.
Suprapti menceritakan bahwa Adi sudah dirawat di rumah sakit selama 10 hari.
“Meski seperti ini saya tetap bahagia. Untuk pesta atau bulan madu besok kalau sudah sehat,” ujarnya.
Sang pengantin pria, Adi Saputra, bersyukur bisa melaksanakan pernikahan di rumah sakit. Padahal rencananya pesta pernikahan ini sudah dirancang jauh-jauh hari oleh kedua keluarga.
Namun karena kecelakaan yang dialaminya, dia dan Suprapti menikah di rumah sakit.
“Meski kondisi saya seperti ini saya tetap senang, bahagia,” uacapnya.
Penghulu KUA Wates Zamroni mengatakan, sedianya pernikahan akan dilaksanakan di rumah Suprapti. Prosesi ijab kabul dilaksanakan lebih singkat. Tidak ada sambutan tapi acara langsung pada intinya yaki ijab kabul dengan mas kawin seperangkat alat salat.
BACA JUGA:Â Tips Menentukan Desain Undangan Pernikahan 2020
“Ini lebih singkat tidak seperti biasanya, dan ini sudah sah,” jelasnya.
Meski begitu, buku nikah belum bisa diberikan kepada pengantin. Mereka harus menandatanginya dulu, sedangkan pengantin pria tangannya masih sakit dan belum bisa menandatangi.
“Kalau kartu nikahnya sudah, besok kalau sudah sehat (pengantin) ke kantor untuk tandatangan,” tuturnya. []
SUMBER: DETIK