Oleh: Ummu Ghaisan Abdillah
SAHABAT shaliha, siapa yang tidak tau kata cinta?
Hmmm. Kayanya semua orang tau ya kata cinta itu apa?
Cinta adalah sebuah emosi dari kasih sayang yang kuat dan ketertarikan pribadi. Dalam kontek filosofi cinta merupakan sifat baik yang mewarisi kebaikan, perasaan belas kasih dan kasih sayang.
BACA JUGA: Bencana, Tanda Cinta Sang Pencipta
Cinta merupakan fitrah pada setiap insan manusia, yang Allah SWT ciptakan berupa ghorizatun naw/ naluri kasih sayang, perasaan itu akan timbul pada siapapun, cinta dan sayang seorang ibu pada anaknya ataupun anak kepada orang tuanya, cinta dan sayang terhadap teman dan persaudaraan seaqidah, cinta dan sayang terhadap lawan jenis, bahkan rasa sayang kita terhadap binatang piaraan kita.
Hanya saja dalam pemenuhan gharizatun naw (naluri kasih sayang) itu bisa berbuah kemaksiatan, kesengsaraan bahkan kebebasan yang tanpa aturan kalau di biarkan begitupun di hilangkan. Tanpa ada aturan dari sang pencipta dan pengatur gharizah itu Dialah Allah SWT.
Saat ini banyak pasangan yang belum halal ketika mereka menyalurkan gharizatun naw itu secara terang terangan, mereka berdalih sudah hal biasa di dalam kehidupan anak muda saat ini. Bahasa kerennya hari ini ga pacaran ga gaul gaes….. Mereka umbar untuk memenuhi hasrat kasih sayangnya yang merupakan hasrat seksualitas. Bahkan di negara barat yang merupakan negara bebas mereka menyalurkan hasratnya lewat binatang, sesama jenis dan yang terbaru saat ini, mereka salurkan hasratnya melalui pantom/boneka yang di desain untuk pemuas kaum Adam.
Miris ketika gharizatun naw (naluri kasih sayang) tidak di atur dengan islam, bisa jadi tabiat mereka seperti hewan atau bisa lebih dari hewan, hilang akal sehat demi untuk pemenuhan pemuasaan syahwat saja.
Islam telah mengatur pemenuhan gharizah naw itu dengan cara Allah SWT menciptakan perempuan dan laki-laki Untuk berpasangan supaya mereka tentram saling mencurahkan kasih sayang.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia mencipta-kan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,….” [Ar-Ruum/31:21).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
BACA JUGA: Bolehkah Menikah Jarak Jauh?
“Menikah adalah sunnahku, barangsiapa tidak mengamalkan sunnahku berarti bukan dari golonganku. Hendaklah kalian menikah, sungguh dengan jumlah kalian aku akan berbanyak-banyakkan umat. Siapa memiliki kemampuan harta hendaklah menikah, dan siapa yang tidak hendaknya berpuasa, karena puasa itu merupakan tameng.”
Itulah seperangkat syariat islam yang mengatur dalam pemenuhan ghariza naw (naluri kasih sayang) untuk beribadah kepada allah, dalam bentuk pernikahan untuk melestarikan keturunan dan merasa tenang, tentram, dengan kasih sayang. Wa’allahu alam bishwab. []
Kirim RENUNGAN Anda lewat imel ke: redaksi@islampos.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.