KETIKA hampir di semua negara berlomba-lomba mengampanyekan pernikahan di usia akhir 20-an, berbeda dengan di Malaysia. Sejak tahun 2010, Jiran kita ini sudah menganjurkan para remajanya untuk menikah pada usia dini. Ini dikemukakan oleh seorang pejabat terkemuka Malaysia yang mendorong remaja Muslim di negaranya untuk menikah dini jika mereka tidak dapat menahan gejolak hubungan seks. Ia juga berjanji untuk membantu mereka secara keuangan untuk memulai sebuah keluarga. Pernyataan dan idenya ini menuai kritik dari aktivis hak-hak perempuan.
Mohamad Ali Rustam, menteri kepala negara selatan Malaka, mengatakan bahwa menikah dini bisa membantu mengurangi masalah pertumbuhan bayi yang tidak sah dan tidak diinginkan.
Muslim diizinkan untuk menikah setelah mencapai pubertas di Malaysia, selama mereka memperoleh persetujuan dari orang tua mereka dan Syariah Islam pengadilan. Hampir dua pertiga dari 28 juta penduduk Malaysia adalah Muslim.
Untuk non-Muslim Malaysia, para gadis setidaknya harus berusia 16 tahun dan dan laki-lakinya berusia 18 tahun.
Pemerintah Malaysia telah menyuarakan keprihatinan mereka sehubungan remaja yang belum menikah yang telah melakukan perzinahan. Setelah itu ditambah seringkali menyebabkan ibu-ibu muda mengaborsi atau meninggalkan bayi mereka.
Mendorong remaja untuk menikah dini merupakan “cara yang baik untuk memecahkan masalah,” kata Mohamad Ali.
“Orang-orang muda ini, Anda tidak bisa menghentikan mereka dari seks,” kata Mohamad Ali kepada The Associated Press. “Gadis Muslim juga ingin menikmati itu (seks).”
Pejabat di Malaka berencana untuk mulai menyediakan 500 ringgit ($ 160) sebagai bantuan keuangan untuk pasangan muda yang ingin menikah. Mereka juga mempertimbangkan membangun sebuah sekolah khusus untuk perempuan yang hamil, karena sekolah reguler akan mengeluarkan mereka, kata Mohamad Ali.
Pada tahun 2010 ini, pemerintah Malaka telah mencatat 174 bayi yang lahir di luar nikah, katanya. Empat belas bayi lahir dari gadis-gadis di bawah umur 16, dan 60 bayi lainnya berasal dari anak perempuan yang berusia antara 16 dan 20. Tiga bayi ditinggalkan. Masalah serupa telah dilaporkan di negara bagian Malaysia lainnya.
Mohamad Ali mengatakan gadis Muslim yang berhubungan seks di luar nikah juga berrisiko diusir dari rumah mereka oleh orang tua mereka, dan kemungkinan menjadi pelacur untuk mencari nafkah.
Aktivis hak-hak perempuan mengkritik pandangan Mohamad Ali, yang pertama kalinya diungkapkan kepada media Malaysia.
“Ini langkah regresif. … Kita semua tahu bahwa pernikahan dini merupakan penyimpangan,” kata Ivy Josiah, direktur eksekutif Women’s Aid Organization, sebuah institusi swasta.
Menurut Josiah, undang-undang yang memungkinkan perkawinan di bawah usia 18 tahun harus dibatalkan karena mereka bisa mendorong pedofilia dan merusak kesehatan fisik dan emosional remaja.
Mohamad Ali menekankan ia tidak mendukung remaja berhubungan seks di luar nikah, namun mengatakan semuanya akan berjalan baik-baik jika mereka menikah.
Shahrizat Abdul Jalil, menteri Kabinet federal Malaysia yang bertanggung jawab atas perempuan dan masalah keluarga, dilaporkan baru-baru ini mengatakan bahwa pernikahan dini “secara moral dan sosial tidak dapat diterima.” []