SERING beredar pertanyaan di masyarakat mengenai kematian perempuan sudah baligh yang masih perawan (belum menikah), apakah ia dijamin masuk surga?
Dalam hadis dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyebutkan daftar umatnya yang mati syahid. Salah satunya,
وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهِيدٌ
“Wanita yang meninggal karena jum’in, dia mati syahid.” (HR. Ahmad 22686, Abu Daud 3113, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Mengenai makna “meninggal karena jum’in” ada 2 pendapat ulama, sebagaimana keterangan an-Nawawi.
Baca Juga: Mengapa Beda Hak Janda dan Perawan?
Dalam kitabnya Syarh Shahih Muslim, an-Nawawi mengatakan,
وأما المرأة تموت بجمع: فهو بضم الجيم وفتحها وكسرها والضم أشهر قيل: التي تموت حاملاً جامعة ولدها في بطنها، وقيل هي البكر، والصحيح الأول
Mengenai wanita yang meninggal karena jum’in, bisa dibaca jum’in, jam’in, atau jim’in. tapi yang lebih umum dibaca jum’in, ada yang mengatakan maknanya adalah mereka yang meninggal ketika hamil, ada janin anaknya dalam kandungannya. Dan ada yang mengatakan, meninggal ketika masih gadis. Dan yang benar pendapat pertama. (Syarh Shahih Muslim, 13/63)
Dengan asumsi bahwa pendapat kedua yang disampaikan an-Nawawi bisa diterima, kita bisa menyimpulkan bahwa diantara wanita yang mati syahid akhirat adalah mereka yang meninggal ketika masih perawan.
Makna Syahid Akhirat
Apa yang disebutkan dalam hadis adalah mereka yang mendapat pahala syahid akhirat dan bukan syahid dunia. Syahid sendiri terbagi ke dalam 2.
1. Mati syahid dunia akhirat, itulah orang yang mati syahid ketika jihad fi sabilillah. Syahid jenis ini Jenazahnya tidak boleh dimandikan, karena mereka akan dibangkitkan dalam kondisi darahnya tetap segar keluar.
2. Mati syahid akhirat, mereka adalah orang yang mendapatkan pahala syahid di akhirat, tapi tidak berlaku hukum syahid di dunia. Seperti mereka yang mati ketika melahirkan atau mati karena tenggelam.
Baca Juga: Di Era Kapitalis, Keperawanan pun Jadi Bisnis
Syarat Syahid Akhirat Agar Diterima
As-Subki menyebutkan bahwa untuk mendapat pahala syahid akhirat terdapat 2 syarat.
1. Dia bersabar dan mengharap pahala dari Allah atas ujian yang menimpanya. Seperti mereka yang bersabar dengan sakit di perutnya, atau bersabar ketika terkena sakit akibat wabah tah’un.
2. Tidak ada penghalang baginya, seperti korupsi, utang, atau mengambil harta orang lain
3. Tidak mati dalam kondisi maksiat.
(Fatawa as-Subki, 2/354)
SUMBER: KONSULTASISYARIAH