DARI ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utang,” (HR. Muslim no. 1886).
Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: “Mampukah saya melunasi utang tersebut dan mendesakkah saya berutang?” Karena ingatlah utang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.
Bukhari membawakan dalam kitab shohihnya pada Bab “Siapa yang berlindung dari utang”. Lalu beliau rahimahullah membawakan hadits dari ‘Urwah, dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berdo’a di akhir shalat (sebelum salam): Allahumma inni a’udzu bika minal ma’tsami wal maghrom (Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari berbuat dosa dan banyak utang).”
Lalu ada yang berkata kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kenapa engkau sering meminta perlindungan adalah dalam masalah utang?” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika orang yang berutang berkata, dia akan sering berdusta. Jika dia berjanji, dia akan mengingkari,” (HR. Bukhari no. 2397).
Al Muhallab mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dalil tentang wajibnya memotong segala perantara yang menuju pada kemungkaran. Yang menunjukkan hal ini adalah do’a Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berlindung dari utang dan utang sendiri dapat mengantarkan pada dusta,” (Syarh Ibnu Baththol, 12/37).[]
Sumber: Rumaysho.com