TANYA: Apakah diperbolehkan menjual makanan di siang hari bulan Ramadhan?
Jawab:
Menanggapi pertanyaan tersebut, Prof.Dr.Monzer Kahf, Profesor Keuangan dan Ekonomi Islam di Fakultas Studi Islam Qatar, sebagaimana dikutip dari About Islam, menyatakan:
Tentu saja, diperbolehkan berjualan di saat hari-hari bulan Ramadhan. Bukankah semua orang yang berpuasa perlu membeli makanan untuk digunakan pada saat matahari terbenam?
BACA JUGA:Â Ramadhan, Arena Perlombaan dalam Kebaikan
Yang dilarang bagi orang dewasa yang memenuhi syarat berpuasa adalah berbuka puasa dengan cara makan, minum, merokok, atau berhubungan intim dengan pasangan pada saat puasa. Seorang penjual makanan tidak boleh membiarkan hal seperti itu terjadi di tempatnya.
Sedangkan bagi orang yang tidak wajib berpuasa (seperti orang sakit atau orang dewasa yang sedang bepergian atau wanita yang sedang menstruasi atau anak-anak di bawah tetapi mendekati pubertas), sangat dianjurkan untuk tidak makan atau minum di tempat umum. Inilah sebabnya mengapa restoran di negara Muslim disarankan untuk menutup atau menjauhkan area makan dari pandangan publik. []
SUMBER: ABOUT ISLAM