PEMERINTAH mengizinkan ASN bekerja dari rumah (WFH) pada Selasa (16/4) dan Rabu (17/4). Menko PMK Muhadjir Effendy mempersilakan ASN yang mudik untuk menunda kembali ke Jakarta.
Hal itu disampaikan Muhadjir setelah membuka jalur one way dari Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali. Ia mengimbau agar ASN tidak menyamai jadwal arus balik dengan non-ASN.
“Silakan ASN bisa menunda, tidak usah ikut sama non-ASN, jadi bisa berangkat pada hari Rabu dan Kamis,” kata Muhadjir di Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4/2024).
BACA JUGA:Â Saksi AMIN Sebut Ada ASN di Medan Arahkan Guru-guru untuk Dukung Prabowo
Muhadjir menambahkan, peraturan itu berlaku bagi ASN yang tidak memiliki anak sekolah. Sementara itu, bagi ASN yang memiliki anak sekolah, tetap harus mengikuti aturan sekolah.
“Kalau ada ASN yang punya anak sekolah, ya ngikuti anaknya yang sekolah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap WFO 100 persen.
“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen. Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing,” ujar Azwar Anas dalam keterangannya, Sabtu (13/04/2024).
BACA JUGA:Â Jelang Pemilu, Bawaslu Ungkap 40 Dugaan Pelanggaran Netralitas TNI dan ASN
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu excellence dalam segala situasi,” ujar Anas. []
SUMBER: DETIK