AMMAN—Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Taro Kano, menegaskan bahwa Jepang tidak akan memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Pejabat Jepang tersebut mengatakan bahwa Jepang menganggap Yerusalem sebagai salah satu masalah status akhir yang perlu diselesaikan melalui perundingan langsung.
Jepang kembali mendukung untuk solusi dua negara dan kebutuhan untuk mengaktifkan kembali usaha perundingan di antara Israel dan Palestina.
Selain itu, Taro menyuarakan penghargaan atas upaya Yordania untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah.
Menanggapi hal tersebut, Yordania menyambut baik peran Jepang dalam menangani krisis regional dan dukungannya untuk upaya perdamaian.
“Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem melanggar hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata pejabat Yordania pada Rabu (27/12/2017) kemarin.
Ia menyerukan upaya intensif pada tingkat internasional untuk memfasilitasi solusi dua negara yang menjamin terciptanya negara merdeka Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem timur sebagai ibukotanya.
Perdana Menteri Yordania Hani Mulki mengatakan dalam pertemuannya dengan menteri luar negeri Jepang yang berkunjung bahwa keputusan Trump tidak berlaku dan bertentangan dengan hukum internasional. []
Sumber:AnadoluAgency