NEW YORK — Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Yong Ho menyatakan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menyatakan perang terhadap Korea Utara (Korut).
Hal tersebut membuat korut berhak melakukan serangan balasan, termasuk menembak jatuh pesawat pembom AS jika melintas di kawasannya.
Presiden AS Donald Trump mengatakan lewat Twitternya bahwa dia akan menyingkirkan Menlu Korut dan Kim Jong-un.
“Baru saja mendengar ucapan Menlu Korut di PBB. Jika apa yang dia sampaikan mencerminkan sikap manusia roket kecil itu (Kim Jong-un), maka mereka tidak akan ada lagi,” kata Trump lewat Twitternya Sabtu (23/9/2017) kemarin.
Juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders membantah AS telah mendeklarasikan perang atas Korut.
Sejumlah pesawat jet tempur dan pengebom Amerika Serikat (AS), dilaporkan terbang melintasi wilayah udara Korea Utara (Korut), Minggu (24/9/2017) dini hari kemarin.
Pihak Pentagon sendiri mengklaim manuver tersebut sebagai misi penerbangan rutin untuk mendapatkan gambar aktivitas konvensional di sepanjang zona demiliterisasi (Demilitarized Zone/DMZ).
Secara teknis, Korut masih berada dalam status perang dengan AS namun sepakat untuk gencatan senjata sejak akhir Perang Korea 1950-1953.
Amerika Serikat Senin kemarin memperluas larangan imigrasi dengan menambah 3 negara. Larangan baru berlaku untuk warga negara dari Chad, Venezuela dan Korea Utara demikian seperti dilansir Reteurs.[]