• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 13 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Menolak Dipasang Alat Tambahan pada KWH Meter, Warga Cimahi Ini Justru Kena Denda 10 Juta oleh PLN

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Warga mendatangi kantor PLN Cimahi. Foto: Saifal/Islampos

Warga mendatangi kantor PLN Cimahi. Foto: Saifal/Islampos

183
BAGIKAN

CIMAHI–Warga kota Cimahi mendatangi kantor PLN cabang kota Cimahi. Kedatangan mereka untuk melakukan klarifikasi atas denda 10 juta rupiah yang dijatuhkan kepada pelanggan ini.

Denda tersebut dijatuhkan kepada pelanggan setelah petugas PLN melakukan pengecekan meteran listrik di rumah warga tersebut, dan petugas menemukan instalasi yang tidak sesuai.

BACA JUGA: OTT Buang Sampah Sembarangan, 2 Ibu Ini Terancam Denda Rp50 Juta

Namun menurut Mirna Marlianti selaku pelanggan PLN yang kena denda, alat yang dipasang dalam KWH meter tersebut dipasang oleh pihak PLN saat pihaknya mengajukan penambahan daya pada tahun 2017 silam.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Historinya kami ini pada tahun 2017 melakukan penambahan daya resmi ke PLN dan tercatat di web PLN. Pada saat itu datanglah utusan PLN dan menawarkan alat penghemat daya,” Kata Mirna usai mendatangi PLN Cimahi, Selasa, (17/3/2020).

Mirna menjelaskan bahwa pihaknya sempat menolak untuk dipasang alat tambahan yang bisa menghemat daya tersebut karena hawatir bermasalah di kemudian hari. Namun pihak PLN yang diketahui vendor tersebut justru mengatakan ini aman dan legal, untuk memasang alat tersebut konsumen harus bayar tambahan 500 ribu rupiah.

“Kami sudah coba menolak juga sebelumnya namun orang tersebut mengatakan ini aman dan legal bukan mencuri, sehingga kami membayar Rp500.000 untuk pemasangan alat tersebut,” jelas Mirna.

Setelah melakukan klasifikasi pihak PLN mengakui bahwa yang memasang alat tersebut adalah vendor kerjasama PLN, tetapi pihak PLN tidak ada perjanjian dengan vendor tersebut untuk memasang alat tambahan. Meski mengakui namun denda 10 juta lebih tersebut harus tetap dilunasi oleh konsumen, jika tidak maka listrik akan diputus.

“PLN juga sudah mengakui itu adalah vendor mereka, mereka mengakui itu adalah kenakalan oknum, meskipun mereka mengakui tapi denda tetap dikenakan kepada kami, dendanya Rp10.725.000,” ungkap Mirna.

BACA JUGA: Bantu Ibu yang Mau Melahirkan, 5 Anggota Polres Cimahi dapat Penghargaan 

Mirna mengaku keberatan dengan adanya denda yang dikenakan pada pihaknya, sebab hal tersebut menurutnya bukan perbuatan mereka, justru perbuatan oknum yang diutus PLN.

“Sejujurnya kami sangat keberatan karena kami tidak melakukan perubahan tersebut, tidak mengotak atik apapun, kami juga tidak mengerti soal listrik dan itu ditawarkan oleh orang yang representatif oleh PLN itu sendiri,” Jelas Mirna.

Menurut Mirna, selain kasusnya ternyata banyak juga kasus yang hampir mirip dengan kasus yang dialaminya. “setelah ada kasus kami ini ternyata baru tahu banyak juga kasus yang seperti kami ini,” pungkas Mirna.

Sementara itu pihak PLN sendiri belum mau untuk diwawancarai, untuk melakukan konfirmasi terkait kasus tersebut harus melalui ketetapan PLN yang belum ditentukan waktunya. []

REPORTER: SAIFAL

Tags: berita jabarcimahiDendaPLN
Share183SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terkait Pencegahan Covid-19, Ketua IPMI Pusat: Perbanyak Berdoa, Jaga Iman, Jaga Imun

Next Post

Bersama Cegah Corona, Ayo Donasi untuk Hand Sanitizer

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 denda

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Sejarah Hari Ini: 3 Maret 1924, Kekhalifahan di Turki Dibubarkan

Oleh Sodikin
3 Maret 2019
0
Ilustrasi. Foto: Kabarsatu

Memang sejak kecil, jiwa pemberontak telah nampak. Sering ia bertengkar dengan gurunya di sekolah Fatimah. Hingga bapaknya memindahkannya ke sekolah...

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

4 Ayat Alquran tentang Keindahan Alam Semesta

Oleh Eneng Susanti
10 Oktober 2024
0
Ayat Alquran yang jadi bacaan doa sebelum tidur, Ayat Alquran tentang Keindahan Alam, ayat yang mengingatkan tentang akhirat, ayat alquran tentang bersyukur

Ayat Alquran tentang Keindahan Alam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.