JAKARTA–Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengakui bahwa ia dan rombongan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjalankan ibadah umrah dengan menggunakan anggaran kementerian.
Informasi itu diungkap Imam ketika bersaksi dalam sidang dugaan suap pencarian dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dengan terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy di Jakarta, Senin (29/4/2019).
BACA JUGA: KPK Duga Ada Keterlibatan Menpora dalam Kasus Dana Hibah
“Apa umrah ada di anggaran Kemenpora?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Budi Agung Nugroho di di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
“Tidak,” jawab Imam.
“Tapi berangkat pakai anggaran Kemenpora?” tanya jaksa Budi.
“Iya,” jawab Imam.
Keberangkatan Imam bersama rombongan Kemenpora dilakukan pada November 2018.
“Pada akhir November 2018 saya diundang Federasi Paralayang Asia ke Jeddah dan oleh pemuda-pemuda di Jeddah bersama PCNU (Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama). Saya diundang dan tentu siapapun muslim sampai ke Jeddah sekalian melaksanakan ibadah umrah,” ungkap Imam.
Imam mengaku keberangkatannya menggunakan anggaran sekretariat Kemenpora.
BACA JUGA: Kemenpora Dorong Wirausaha Santri
“Kalau saya menggunakan anggaran Sekretariat Kemenpora sedangkan untuk keberangkatan deputi menggunakan anggaran kedeputian masing-masing,” ungkap Imam.
Salah satu deputi yang ikut umrah juga adalah Deputi IV Mulyana yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama. []
SUMBER: SUARA