PRANCIS–Menteri Dalam Negeri Prancis Christophe Castaner mengusulkan polisi untuk menggunakan gas air mata pada Jumat (18/1/2019). Langkah ini demi kepentingan publik untuk menghadapi Rompi Kuning yang mulai mengguncang Prancis sejak November 2018.
Castaner berargumen akan banyak orang yang terluka ketika polisi tidak menggunakan gas air mata.
Jacques Toubon, pembela hak-hak publik, meminta kepada pemerintah pada Kamis untuk melarang penggunaan senjata yang berbahaya, termasuk penggunaan peluru karet, granat, granat dan gas air mata oleh polisi terhadap demonstran.
BACA JUGA:Â Polisi Prancis tangkap 102 Demonstran Rompi Kuning
Menurut surat kabar setempat Liberation, 69 orang terluka karena gas air mata, sementara 14 orang mengalami luka pada matanya.
Ribuan pengunjuk rasa mengenakan rompi kuning berkumpul di kota-kota besar Prancis, termasuk Paris, untuk memprotes kenaikan pajak bahan bakar dan memprotes situasi ekonomi.
Demonstran melakukan protes yang menghalangi jalan dan lalu lintas, dan juga memblokir pintu masuk dan keluar ke banyak pompa bensin dan pabrik di seluruh negeri.
Polisi meresponsnya dengan menembakkan gas air mata dan water cannon.
Para pengunjuk rasa, yang umumnya tinggal di daerah pedesaan karena sewa tinggi di kota-kota, meminta pemerintah untuk memotong pajak bahan bakar dan meringankan kesulitan ekonomi mereka.
Di bawah tekanan, Macron mengumumkan kenaikan upah minimum dan juga membatalkan kenaikan pajak bahan bakar yang kontroversial.
BACA JUGA: Tiru Protes ‘Rompi Kuning’ di Prancis, Massa Demo Pemerintah Turki
Sejak itu, bagaimanapun juga, para pengunjuk rasa telah berkembang menjadi gerakan yang bertujuan untuk melawan ketimpangan penghasilan dan menyerukan kepada masyarakat untuk memberi suara yang lebih keras pada keputusan pemerintah.
Sedikitnya 10 orang tewas, lebih dari 5.500 lainnya ditahan, dan lebih dari 1.700 lainnya terluka dalam protes itu. []
SUMBER: ANADOLU