TURKI—Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdag dikabarkan telah mengecam putusan pengadilan Uni Eropa yang memungkinkan para pengusaha melarang karyawannya memakai simbol agama, AA melaporkan pada Kamis (16/3/2017).
Termasuk larangan Muslimah untuk mengenakan jilbab. Bozdag menyebut putusan ini sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
“Memaksa orang untuk memilih antara agama dan pekerjaan mereka tidak sesuai dengan HAM serta nilai-nilai keadilan di Uni Eropa,” tulis Bozdag di Twitter pribadinya, Rabu (15/3/2017).
“Pelarangan jilbab sebagai ‘aturan kerja’ adalah pelanggaran mutlak terhadap HAM, kebebasan berpikir, beragama dan hak setiap orang untuk bekerja,” pungkas Bozdag.
Menurut Bozdag, aturan ini hanya akan meningkatkan rasisme, diskriminasi, Islamofobia dan xenofobia di ‘benua biru.’ Bozdag menggambarkan putusan pengadilan terbaru Eropa ini sebagai “Kehancuran keadilan.”
Posting dari Bozdag datang setelah Mahkamah Eropa memutuskan pada Selasa (14/3/2017) bahwa pengusaha dapat melarang pekerjanya memakai simbol agama—termasuk jilbab. []