PENJARA atau Lembaga Pemasyarakatan merupakan Unit Pelayanan Teknis di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di penjara para terpidana menjalani hukuman yang diberikan hakim. Di dalam penjara, semua narapidana diberi makan. Apa saja menu makan penjara dan berapa harga satu porsinya?
Dalam anggaran APBN seperti yang tertulis di laman Kilas Berita Perundang-undangan di situs Kemenkumham.go.id, setiap narapidana dijatah Rp15 ribu per hari untuk 3 kali makan.
Berarti dalam sekali makan, menu makanan mereka hanya senilai Rp 5 ribu.
Berikut daftar makanan yang kerap disediakan di Penjara Indonesia:
1. Bubur kacang hijau atau ubi rebus untuk sarapan
BACA JUGA: Dianjurkan Alquran, 4 Makanan Ini Menyehatkan
2. Nasi dan tempe goreng atau ikan asin
3. Nasi sayur
BACA JUGA: 6 Efek Buruk Sering Makan Mie Instan
4. Nasi daging sebulan 3 kali