• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Menyesuaikan Diri dengan Adat/Tradisi Setempat

Menyesuaikan Diri dengan Adat/Tradisi Setempat

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Canva

Foto: Canva

0
BAGIKAN

SETIAP daerah, suku, negeri, dan kelompok masyarakat, biasanya memiliki adat istiadat yang telah berjalan secara turun temurun. Baik adat tersebut dalam bentuk pakaian, atau perilaku, atau ucapan, atau kegiatan, atau rumah, atau permainan dan yang lainnya.

adat

Adat secara bahasa dari kata “al-‘aud” atau “al-mu’awadah” yang artinya berulang-ulang. Adapun secara istilah, adat adalah: “Sebuah ungkapan untuk apa-apa yang telah tetap di dalam jiwa berupa perkara-perkara yang telah terjadi berulang-ualng serta diterima di sisi tabi’at yang lurus.”

Adat, hukum asalnya boleh, sampai ada dalil yang mengharamkannya. Sepanjang tidak termasuk dalam perkara yang dilarang oleh syari’at, maka hal ini merupakan perkara yang selayaknya untuk dijaga dan dilestarikan.

ArtikelTerkait

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

Siklus Palestina dan Penjajah Israel

Badai Al-Aqsa Menguras Sumber Daya Manusia Penjajah Israel

Jasad Kafir Quraisy di Perang Badar, Seperti itukah Jasad Tentara IDF di Gaza?

BACA JUGA: Mengenal 4 Disiplin Keilmuan Tradisional Islam

Jangan sampai menyelisihi adat setempat, lebih-lebih mengubahnya. Karena biasanya, hal itu akan menjadi sebab terjadinya kegaduhan, pertikaian, dan fitnah di tengah masyarakat.

Dan perkara seperti ini, terlarang di dalam syari’at Islam. Karena agama ini dibangun di atas prinsip: “Memperbanyak kemaslahatan dan meminimalisir kerusakan”.

Jika dalam perkara sunah saja kita dianjurkan untuk menunda mengamalkannya apabila berpotensi akan menyebabkan terjadinya fitnah atau kegadudah di tengah masyarakat, apalagi masalah adat yang status hukumnya hanya mubah (boleh).

Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Tidakkah kamu tahu wahai Aisyah! Bahwa kaummu ketika membangun Ka’bah mengurangi/tidak menyempurnakan sesuai dengan qawaid Ibrahim.”

Aisyah berkata: “Wahai Rasulullah! apakah anda tidak punya keinginan untuk mengembalikannya sesuai qaidah
Ibrahim?” Beliau menjawab:

adat
Foto: Canva

Imam Ibnu Muflih Al-Hambali rahimahullah berkata:

وَقَالَ ابْنُ عَقِيلٍ فِي الْفُنُونِ لَا يَنْبَغِي الْخُرُوجُ مِنْ عَادَاتِ النَّاسِ إلَّا فِي الْحَرَامِ فَإِنَّ الرَّسُولَ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – تَرَكَ الْكَعْبَةَ وَقَالَ «لَوْلَا حِدْثَانُ قَوْمِكِ الْجَاهِلِيَّةَ»

Advertisements

“Ibnu Aqil berkata di dalam “Al-Funun”: Tidak seyogyanya untuk keluar dari berbagai adat manusia, kecuali dalam perkara yang haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan (untuk mengembalikan) Ka’bah (kepada bentuknya yang sesuai dengan yang dibangun Nabi Ibrahim) seraya berkata: “Kalau bukan karena kaummu baru saja meninggalkan kejahiliyahan (sungguh aku akan melakukannya)”. (Al-Adabusy Syar’iyyah : 2/43).

Imam Asy-Syafi’i (w. 204 H) rahimahullah berkata:

adat
Foto: Canva

Umar bin Al-Khathab radhiallahu ‘anhu meninggalkan untuk menulis ayat rajam, karena khawatir manusia di zaman itu akan menuduhnya menambah Al-Qur’an.

BACA JUGA: Dari Tradisi hingga Ibadah, Inilah Serba-Serbi Seputar Ramadhan

Imam Ahmad pernah mengamalkan shalat dua rekaat qabliyyah Maghrib sebagaimana dalam “Al-Fushul”. Lalu beliau meninggalkannya setelah itu, karena manusia kala itu tidak mengerti masalah ini sehingga mereka mengingkarinya.

Dan masih banyak contoh-contoh yang lainnya. Adapun jika suatu tradisi jelas-jelas bertentangan dengan syari’at, maka tidak boleh untuk kita ikuti.

Oleh karena itu, hendaknya kita berusaha menyelaraskan diri dengan adat/tradisi di daerah kita tinggal, selama ia tidak ada pelanggaran terhadap syariat. Baik dalam hal berpakaian, amaliah, dan yang lainnya.

Termasuk dalam hal ini adalah berbagai masalah yang hukumnya masih diperselisihkan ulama (khilafiyyah). Menyesuaikan diri dengan tradisi/adat setempat, merupakan perkara yang dituntut di dalam syari’at kita.

Intinya, jangan nganeh-anehi (tampil beda). Demikian, semoga bermanfaat bagi kita sekalian. Walhamdulillah Rabbil ‘alamin. []

Facebook: Abdullah Al Jirani

Tags: adatadat dan tradisimenyesuaikan diriTradisi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cadar dalam Madzhab Syafi’i

Next Post

3 Jenis Perempuan dan Lekaki, Apa saja?

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

8 Mei 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Siklus Palestina dan Penjajah Israel

7 Mei 2025
Israel, IDF

Badai Al-Aqsa Menguras Sumber Daya Manusia Penjajah Israel

6 Mei 2025
Israel, Yahudi, Gaza

Jasad Kafir Quraisy di Perang Badar, Seperti itukah Jasad Tentara IDF di Gaza?

4 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Makanan Pencegah Flu, Keistimewaan Buah-buahan di Surga, Buah-buahan, Buah-buahan

Buah-buahan yang Bagus untuk Dikonsumsi setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk

Seberapa Sering Mengganti Handuk Mandi?

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Penyebab Matinya Hati

Berikut adalah penyebab ngantuk tapi tak bisa tidur, secara umum dan cara mengatasinya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.