PADA saat sekarang, orang-orang sekular sering menyebarkan kebohongan yang berisi keraguan dan tuduhan yang tidak benar, yaitu bahwa syariat Islam tidak pernah diterapkan kecuali pada masa Khulafaur rasyidin saja.
Bahkan, sebagian mereka ada yang berpendapat bahwa syariat Islam tidak pernah diterapkan kecuali pada masa Umar bin Al-Khathab RA saja.
Dengan demikian, bagaimana mungkin kita bisa menerapkan sebuah syariat yang justru gagal untuk diterapkan pada masa-masa sebelumnya?
BACA JUGA: Perbedaan Syariat dan Hakikat
Apakah masuk akal sesuatu yang gagal diterapkan pada masa lalu untuk kemudian kita berhasil menerapkannya pada zaman sekarang?
Orang-orang sekular tersebut berpendapat bahwa syariat Islam hanyalah “pemikiran utopis” yang sulit untuk diterapkan ke dalam realita kehidupan. Menurut mereka, sejarah adalah saksi kuat terhadap pendapat tersebut.
Sebenarnya, pemikiran yang sering disebar-sebarkan tersebut bukan buah karya pemikiran mereka. Karena, orang pertama yang berpendapat seperti itu adalah Syeikh Khalid Muhammad Khalid pada awal tahun lima puluhan.
Tepatnya, dalam salah satu karyanya yang terkenal dan pernah menimbulkan polemik, “Min Huna Nabda.” Namun, untuk mendukung tujuan-tujuan tidak baik, karyanya tersebut akhirnya dieksploitasi oleh orang-orang sekular. Padahal, hal tersebut tidak pernah diinginkan oleh penulis aslinya.
Syaikh Khalid menulis bahwa masa Abu Bakar hanya berlangsung dua tahun saja. Itu pun disibukkan untuk memerangi orang murtad. Sedangkan, masa Utsman adalah masa Fitnah yang diakhiri oleh revolusi dan terbunuhnya khalifah tersebut.
Adapun, masa Ali adalah masa perang internal. Untuk itu, tidak ada sosok yang tidak akan terulang. Adapun, paska Khulafaur rasyidin adalah masa-masa yang penuh dengan penyimpangan dari agama, syariat, dan nilai-nilai Islam.
Pendapat Syaikh Khalid di ataslah yang sering dijadikan rujukan orang-orang sekular. Meskipun, mereka tidak pernah menisbatkan pendapat seperti itu kepada Khalid dan sering mengaku-ngaku bahwa pendapat tersebut adalah pendapat mereka.
Hal yang harus kita ingat dengan penuh rasa bangga adalah bahwa Syakh Khalid akhirnya meralat pendapatnya di atas. Untuk kemudian melakukan hal yang sedikit sekali dilakukan oleh orang-orang.
BACA JUGA: Inilah 4 Jenis Sujud yang Disyariatkan dalam Islam
Dia mengumumkan dengan penuh keberanian serta menyalahkan pendapatnya sendiri tentang nasionalisme dan sekularisme. Lalu, dia pun menulis karya yang berjudul “Ad-Daulah fi Al-Islam.”
Dalam karya tersebut dia menegaskan bahwa Islam adalah agama dan negara. Dalam mukaddimahnya, Syaikh Khalid menulis motif-motif yang menjadi latar belakang pendapatnya dahulu. Mudah-mudahan, Allah membalas Syaikh Khalid.
Memberinya kebaikan atas hal yang telah diberikannya kepada umat dan agama Islam. Serta, mengampuni segala kesalahannya. []
Sumber: Distorsi Sejarah Islam/Karya: DR. Yusuf Al-Qaradhawi/Penerbit: Pustaka Al-Kautsar