MASYARAKAT Indonesia pada umumnya sering melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu. Salah satunya sebelum bulan Ramadhan dan setelah shalat Ied di bulan Syawal. Bagi sebagian orang, biasanya mereka pergi ke kuburan pada hari raya Ied untuk memberikan ucapan selamat kepada penghuni kubur. Padahal, penghuni kubur tidak memerlukan ucapan selamat, karena mereka tidak puasa dan tidak juga menunaikan shalat.
Ziarah kubur tidak dikhususkan pada hari raya, hari Jum’at atau hari-hari tertentu. Karena telah ada ketetapan dari Rasulullah SAW, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Aisyah ra. Dan Rasulullah bersabda: “Ziarahilah kuburan, karena ia mengingatkan kalian tentang akhirat.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)
Adapun Hal-hal yang perlu diperhatikan saat berziarah kubur adalah hanya untuk mengingat kematian, tidak melakukan ritual, peribadatan atau aktivitas macam-macam yang menjurus pada kemusyrikan.
Kita hanya boleh mendoa’akan ahli kubur (selama dia mu’min, jika tidak mu’min haram didoakan: dasar dalil surat At-Taubah ayat 113), dan merenungkan bahwa kita tidak akan lama lagi akan seperti yang ada di hadapan kita tersebut. Kita tidak disyariatkan membaca doa macam-macam, dzikir aneh-aneh, atau meminta sesuatu kepada penghuni kubur. Sebab itu tidak ada tuntunannya dalam Islam.
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam,” QS At-Taubah: 113.
Dalam Kitab Bulughul marram bab Janaiz Hadits no. 602 disebutkan bahwa: “Rasulullah melarang untuk mengapur kuburan, dan melarang duduk (berdiam) atasnya dan melarang membangun atasnya.” (HR. Imam Muslim).
Dari keterangan hadits di atas kita bisa menyimpulkan hal-hal yang dilarang saat berada di pekuburan:
1. Duduk atau berlama-lama di pekuburan. Jika duduk sebentar saja di larang. Apalagi jika sampai duduk lama untuk berdoa dan dzikir yang macam-macam.
2. Kalimah Yuq’adu yang berarti duduk. Diartikan juga berdiam lama. Seperti tinggal lama, atau bertapa. Maka ini pun dilarang.
3. Membangun kuburan dengan menembok, atau menghias kuburan atau juga membangun untuk sesuatu di atas kuburan itu juga sama dilarang.
Ziarah kubur adalah bagian dari ibadah yang dibolehkan, sedangkan ibadah diharuskan sesuai dengan ketentuan syariat dan tidak mengandung unsur syirik. Rasulullah SAW tidak mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya dan tidak selayaknya mengkhususkan hal itu, karena ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja.
Jadi, bila kita hendak berziarah, jangan diniatkan karena menyambut bulan Ramadhan atau Idul Fitri, tapi berniatlah untuk mengingat Allah, mengingat akan hari akhir, dan mengingat akan kematian yang pasti datang menjemput. []