BANDUNG–Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Membangun (STIE INABA) telah mengadu ke DPRD Provinsi Jawa Barat lantaran merasa dibohongi oleh janji manis pihak kampus.
Para mahasiswa ini merasa dibohongi oleh pihak kampus lantaran janji akan memberikan kuota gratis 30 GB, namun nyatanya janji tersebut nihil. Justru saat perkuliahan secara daring dilakukan bukan kuota dari kampus yang terpakai namun kuota para mahasiswa.
BACA JUGA: Gubernur di Pakistan Wajibkan Mahasiswa Belajar Alquran sebagai Syarat Mendapat Gelar
“Mahasiswa dijanjikan kuota 30 GB, namun ternyata kuota itu tidak ada, bahkan pada saat perkuliahan secara online malah kuota mahasiswa yang tersedot bukan kuota gratis tadi, maka kami menganggap Inaba berbohong,” kata Muhamad Ari, di depan DPRD Jabar, Rabu (1/7/2020).
Dengan metode perkuliahan secara daring mahasiwa tetap diwajibkan membayar uang kuliah secara full, padahal kata Ari, mahasiwa harus menanggung biaya lainnya seperti kuota.
“Mahasiswa diminta untuk bayar full uang kuliah, sementara saat ini masih sedang dalam proses belajar daring, sementara mahasiswa juga harus menanggung kota maka di sini kami merasa ada ketimpangan antara hak mahasiswa dan kampus,” pungkasnya.
Sebelumnya, para mahasiswa ini sudah melakukan aksi berkali-kali dikampus mereka dengan tuntutan yang sama, yaitu meminta potongan biaya kuliah 50 persen dan meminta subsidi kuota dari dana kemahasiswaan.
“Kita meminta potongan biaya perkuliahan 50%, kita meminta subsidi kuota dari dana kemahasiswaan,” tutur Ari.
Mereka meminta kepada DPRD agar menjadi mediator antara pihak kampus dengan LK Dikti. Namun sebelum melakukan audiensi dengan pihak DPRD para mahasiswa ini melakukan Longmarch dari Monumen Perjuangan hingga ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Harapan kami kepada DPRD Provinsi Jawa Barat bisa menjadi mediator antara kami, Yayasan sebagai pemegang keputusan dan LK Dikti,” ujarnya.
Saat melakukan audiensi, para mahasiswa ini diterima oleh Kabag Umum DPRD Provinsi Jawa Barat Dodi sukmayana, sebab saat ini DPRD sedang dalam masa reses, sehingga tidak ada anggota DPRD di Kantor DPRD Jabar.
“Apa yang disampaikan oleh mahasiswa ini kami akan sampaikan ke DPRD sehingga mendapatkan kepastian,” kata Dodi.
BACA JUGA: Gugus Tugas Covid-19 UIN Bandung Bagikan 800 Paket Sembako untuk Mahasiswa
Menurut Dodi, apa yang disampaikan mahasiwa ini wajar, terutama berkaitan dengan uang perkuliahan.
“Sesuatu yang wajar jika mahasiwa ini menyampaikan keluh kesahnya terkait uang kuliah ini,” tutur Dodi.
Sebelumnya mahasiwa dari kampus lain juga melakukan aksi yang sama, dengan tuntutan yang sama juga. Keringanan yang diminta oleh para mahasiswa ini mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Meski demikian mahasiswa yang mengadu langsung ke DPRD baru mahasiswa Inaba.
“Untuk yang aksi ini memang baru inaba yang sampai di DPRD,” tukas Dodi. []
REPORTER: SAIFAL