SULAWESI SELATAN–Kasus pernikahan sedarah antara seorang pria dengan adik kandungnya sendiri di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menggegerkan publik. Karena santer diberitakan, sang ayah kandung geram bukan main setelah mengetahui pasangan tersebut menikah.
Mustamin, ayah dari Ansar (32) dengan FI (20), mengaku sangat malu atas pernikahan kedua anak kandungnya tersebut. Meski sebelumnya, dirinya dan keluarga mengaku tidak mengetahui kebar dari pernikahan kakak-adik tersebut.
BACA JUGA: Ini Fakta Baru Kasus Kakak Nikahi Adik Kandung di Makassar
Bahkan, Mustamin berharap agar kedua anaknya dijatuhi hukuman setimpal karena tindakan yang dilakukan keduanya. Termasuk hukuman adat berupa ri-labu, yaitu ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung.
“Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung),” ujar Mustamin menanggapi pernikaahan yang dilakukan oleh anak-anaknya, seperti dilansir Kompas.
Ri labu sendiri merupakan salah satu hukuman terberat yang dijatuhkan bagi pelanggar norma kesusilaan atau malaweng di tanah Bugis.
Beberapa contoh malaweng antara lain pacaran, bercumbu rayu, perbuatan cabul yang disetujui bersama atau dengan kekerasan, perzinaan menurut hukum Islam, membuat perempuan hamil di luar perkawinan, perkosaan dan hidup bersama, sebagai suami isteri di luar nikah.
Ada alasan yang sangat mengapa masyarakat bugis sangat menentang malaweng, sebab perbuatan ini dianggap menjadi sumber malapetaka bagi masyarakat.
BACA JUGA: Ini Ayat Al-Qur’an yang Melarang Pernikahan Sedarah
Oleh karena itu, tubuh dan darah pelaku malaweng dianggap pantang untuk mengenai tanah Bugis. Melemparkan keduanya ke dalam laut dipercaya merupakan cara terbaik untuk memenuhi pantangan tersebut.
Perbuatan tercela pelaku juga bisa menyebabkan sungai mengering karena lemahnya mata air, tanam-tanaman tidak berbuah, munculnya saling sengketa di masyarakat, hingga segala sumber makan pokok tidak ada.
Jadi, dengan cara menenggelamkan pelaku ke dasar laut, diharapkan keseimbangan dalam masyarakat kembali terjadi. []
SUMBER: INTISARI