PYONGYANG—Pihak Korea Utara (Korut) menyatakan akan tetap berkomitmen untuk mengembangkan nuklir pada tahun 2018, meski korut telah dijatuhi sanksi oleh Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Jangan mengharapkan adanya perubahan dalam kebijakan,” ujar pihak korut seperti dikutip dari CNN, Sabtu (30/12/2017).
“Perwujudan ini sebagai kekuatan yang tak terkalahkan tidak dapat diremehkan atau tidak dicap. DPRK, sebagai negara bersenjata nuklir yang bertanggung jawab, akan membawa tren sejarah ke satu-satunya jalan menuju kemerdekaan dan keadilan, yang menghancurkan semua ancaman di planet ini,” tegasnya.
“Korut akan terus memperkuat kemampuan untuk melakukan pertahanan diri dan serangan pendahuluan dengan kekuatan nuklir sebagai poros selama AS dan pasukan pengikutnya tetap bertahan dalam ancaman nuklir,” sambungnya.
Korut mengklaim mempunyai kemampuan untuk menyerang jantung AS dan status barunya sebagi negara nuklir.
Momen yang paling provokatif terjadi pada 29 November ketika Korut mengatakan bahwa pihaknya berhasil menguji jenis rudal balistik antar benua baru, di atasnya dengan hulu ledak super besar, yang mampu menyerang daratan AS.
Rudal ini terbang lebih tinggi dan lebih jauh dari tes sebelumnya dan dilakukan setelah istirahat selama hampir dua bulan tidak melakukan uji coba.
Dewan Keamanan PBB menanggapi dengan mengadopsi serangkaian sanksi berat yang dirancang AS untuk mencekik pasokan energi Pyongyang dan memperketat pembatasan penyelundupan serta penggunaan pekerja Korut di luar negeri. []