KAPAN puasa Ramadhan dimulai?
Puasa Ramadhan dimulai pada tanggal 1 Ramadhan.
Kapan tibanya tanggal 1 Ramadhan?
Berbeda dengan penanggalan kalender masehi yang berbasis pada matahari (syamsiyah). Penentapan 1 Ramadhan didasarkan pada penanggalan kalender hijriah yang berbasis pada bulan (qomariah).
BACA JUGA:Â Benarkah Ukuran Hilal Minimal Harus 2 Derajat?
Penanggalan awal setiap bulan dalam kalender hijriah tidak sembarangan. Apalagi untuk menetapkan 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Hanya pihak berwenang yang memiliki kapasitas keilmuan lah yang berhak menetapkannya berdasarkan dua metode.
Ya, ada dua metode yang dapat digunakan untuk menetapkan awal Ramadhan. Yakni, ru’yatul hilal dan hisab. Pada pembahasan di bagian 1 ini, akan dijelaskan secara ringkas terkait ru’yatul hilal.
Ru’yatul Hilal
Artinya adalah melihat bulan. Apabila bulan baru (hilal) dapat terlihat di malam 30 Sya’ban, maka hitungan 1 Ramadhan telah masuk. Maka, wajib bagi seluruh umat Islam untuk berpuasa.
Allah SWT berfirman:
“…karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di suatu negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu…” (QS Al Baqarah: 185)
Nabi Muhammad SAW pun bersabda:
“Jika kalian melihat hilal, maka berpuasa lah, dan jika kalian melihatnya maka berbuka lah. Jika kalian terhalangi (mendung) maka genapkan lah bilangan Sya’ban atau Ramadhan sebanyak 30 hari.” (HR Muslim)
Nah, siapa yang diberikan kewenangan melihat hilal atau melakukan ru’yatul hilal ini?
BAA JUGA:Â Adakah Doa Khusus untuk Menyambut Ramadhan?
Menurut jumhur ulama, diperlukan 1 saksi yang adil yang dapat melakukan ru’yatul hilal penetapan 1 Ramadhan. Sedangkan untuk menetapkan 1 Syawal, diperlukan 2 orang yang adil untuk bersaksi. Ini didasarka pada hadis Nabi SAW:
“Maka jika ada dua orang saksi yang memberikan kesaksian terlihatnya hilal, maka hendak lah kalian berpuasa dan berbuka.” (HR An Nasa’i dan Ahmad)
Adapun pembagian ru’yatul hilal ada beberapa macam.
Ru;yat jenis ini menggunakan ilmu sebagai alat untuk melihat hilal. Tidak peduli langit mendung atau pun cerah, selama berdasarkan ilmu dan perhitungan ilmiah mengatakan sudah terjadi hilal, maka pergantian bulan dinyatakan terjadi.
Selanjutnya, metode yang kedua adalah hisab. Ini akan dijelaskan dalam artikel bagian 2. []
Referensi: Buku Pintar Muslim an Muslimah/ Karya: Rina Ulfatul Hasanah/ Penerbit: Mutiara Media/ Tahun 2013