JAKARTA—Atlet cabang olahraga Blind Judo kelas 52 kg klasifikasi low vission yang mewakili Indonesia di Asian Para Games 2018, didiskualifikasi. Miftahul Jannah, atlet asal Aceh tersebut, didiskualifikasi karena menolak ketika diminta melepaskan hijab.
“Saya rela dicoret, daripada harus melepaskan jilbab,” ujar Miftahul Jannah seperti disampaikan kembali oleh Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah melalui pesan Whatsapp, dikutip dari Serambinews, Senin (8/10/2018).
BACA JUGA: Satu-satunya Atlet di Kontingen Palestina Curi Perhatian di Pembukaan Asian Para Games 2018
Menurut Miftah, kata Alamsyah yang mendampinginya, jilbab baginya adalah peneduh dan pelindung bagi kaum hawa. Jadi, ia lebih bangga terlihat hebat di mata Allah ketimbang bangga di mata dunia.
“Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT,” kata Miftahul Jannah.
Atlet Judo tuna netra peraih medali emas pada Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV 2016 itu, juga berharap ke depan pihak panitia dan ketua Judo dunia, bisa membuat aturan yang tidak merugikan atlet, khususnya muslim.
“Saya rasa, tidak salahnya, atlet yang berjilbab juga bisa ikut bertanding. Buktinya banyak kejuaran dunia lainnya, dibolehkan pakai jilbab,” terang anak kedua dari lima bersaudara itu.
Mantan atlet catur yang telah banyak mengikuti kejuaraan tingkat nasional itu meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, karena dirinya kehilangan kesempatan untuk mempersembhakan medali di ajang Asian Para Games 2018.
“Mohon maaf, tapi apa yang saya lakukan, adalah bentuk harga diri dan menjaga marwah masyarakat Aceh, yang dikenal dengan syariat Islam. Saya tidak ingin, menggadaikan, harga diri dan martabat Aceh, hanya untuk gelar juara semata,” tutup mantan siswi SLBN A (SMA) Kota Bandung itu.
Sikap dan keputusan Miftahul Jannah ini diapresiasi oleh banyak kalangan, termasuk Wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra.
“Di satu sisi kita kecewa kepada panitia, karena aturan ini baru muncul saat ingin bertanding,” kata wakil Ketua I KONI Abdya, Alamsyah Putra.
Disisi lain, Alam mengaku bangga pada sikap Miftah, yang konsisten dan teguh mempertahankan hijabnya, demi menjaga nama baik dan marwah Aceh.
“Dengan insiden ini, Miftah, mengaku ingin pensiun dari atlet judo, dan kembali menjadi atlet catur. Kita berharap, ada aturan baru, sehingga tidak merugikan atlet yang berjilbab,” pungkasnya.
BACA JUGA: MUI Sesalkan Langkah Wasit Diskualifikasi Atlet Judo Karena Menolak Lepas Hijab
Miftahul Jannah dijadwalkan turun di kelas 52 kg putri blind judo dan akan menghadapi wakil Mongolia, Gantulga Oyun pada pertandingan yang berlangsung di JIEXPO Kemayoran, Senin (8/10/2018) pagi. Namun, menjelang dimulainya pertandingan, Miftahul Jannah dilarang tampil menggunakan hijab.
Larangan wasit itu sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pertandingan judo. Alasan keselamatan yang mengharuskan setiap atlet judo bertanding tanpa penutup kepala akhirnya membuat Miftahul Jannah batal bertanding di Asian Para Games 2018 tersebut. []
SUMBER: SERAMBINEWS