MIMPI kerap dikait-kaitkan dengan peristiwa yang akan terjadi di kehidupan nyata. Bagi orang-orang yang percaya klenik, mimpi biasanya ditafsirkan sebagai pertanda akan mendapatkan keuntungan (biasanya dengan angka-angka) atau mungkin nasib sial. Termasuk mimpi bertemu ular.
Padahal kepercayaan seperti ini berbahaya karena bisa termasuk dosa syirik. Lalu bagaimana Islam memandang tafsir mimpi?
Sebenarnya menakwilkan mimpi bukanlah tindakan klenik. Karena Nabi Yusuf, terkenal sebagai Nabi penakwil mimpi.
Dalam Islam, mimpi digunakan sebagai mengukur kadar kejujuran seseorang, semakin jujur seseorang ketika terjaga maka semakin benar mimpi dalam tidurnya, ini didasarkan kepada sabda Nabi SAW.
BACA JUGA: Nabi Yusuf Menakwilkan Mimpi Raja
إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ أَنْ تَكْذِبَ وَأَصْدَقُهُمْ رُؤْيَا أَصْدَقُهُمْ حَدِيثًا وَالرُّؤْيَا ثَلاَثٌ فَالرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ بُشْرَى مِنَ اللَّهِ وَالرُّؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ بِهِ الْمَرْءُ نَفْسَهُ فَإِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ وَلاَ يُحَدِّثْ بِهَا النَّاسَ
“Apabila telah dekat waktunya (hari kiamat) hampir saja mimpi orang yang beriman tidak akan berdusta. Yang paling benar mimpinya adalah orang yang paling jujur ucapannya. Mimpi itu ada 3, mimpi yang baik sebagai kabar gembira dari Allah, mimpi yang buruk yang berasal dari setan dan mimpi yang berasal dari diri manusia sendiri, maka apabila salah satu dari kalian memimpikan sesuatu yang dibenci hendaklah ia bangun sholat dan tidak menceritakannya kepada orang lain.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad bin Hanbal, al-Thabarani, dan al-Hakim)
Muhammad Ibnu Sirin (w.110 H) pernah menulis sebuah kitab yang berjudul Tafsir al-Ahlam, kitab yang memuat tentang kumpulan mimpi-mimpi dan cara memahaminya.
Ibnu Sirin menyebut bahwa mimpi yang benar itu ada dua macam; pertama adalah mimpi benar yang tidak membutuhkan penafsiran karena telah jelas tergambar dalam mimpi; dan kedua adalah mimpi yang membutuhkan penafsiran karena ia mengandung hikmah dan makna lain di luar yang dilihat dalam mimpi.
Adapun jika seseorang mimpi bertemu ular, mimpi tersebut dalam bahasa Arab disebut dangan “hayyah” bentuk jamaknya adalah hayyaat.
Kata “hayyat” serumpun dengan kata hidup yang dalam bahasa Arab juga disebut “hayaah”.
Ular di dalam mimpi adalah simbol yang membutuhkan penafsiran, ia bisa berarti musuh, negara, harta, perempuan atau anak, atau sumber-sumber kehidupan lainnya.
Jika seseorang bermimpi bertemu ular yang sangat besar (tsa’baan) dalam mimpinya, sedangkan ia tidak takut menghadapinya, maka menurut Ibn Sirin berarti ia akan memeroleh kekuatan (Quwwah) dan kekuasaan (Dawlah).
Sebaliknya jika seseorang bermimpi dan melihat di dalam mimpinya ia sedang memasukkan ular ke dalam rumahnya, maka hal itu menunjukkan adanya musuh yang ingin berbuat buruk kepadanya.
Akan tetapi jika ular yang masuk ke dalam rumah tersebut berhasil ditangkap kembali, maka orang yang memimpikan hal tersebut akan memeroleh keuntungan dari orang yang jahat kepadanya. Hal ini menurut Ibn Sirin sesuai dengan firman Allah:
قَالَ خُذۡهَا وَلَا تَخَفۡۖ سَنُعِيدُهَا سِيرَتَهَا ٱلۡأُولَىٰ – ٢١
“Peganglah ia dan jangan takut, Kami akan mengembalikannya kepada keadaannya semula.” (QS. Thaha: 21)
Makna lain dari mimpi bertemu ular adalah ia merupakan jelmaan dari anak manusia. Ular yang berukuran kecil, ketika seseorang melihatnya di dalam mimpi yang tiba-tiba keluar dari saluran kencing, maknanya menurut Ibn Sirin adalah bahwa ia akan dikaruniai seorang anak.
Ular juga merupakan simbol dari perempuan, ketika seseorang bermimpi memukul ular dan memotong-motongnya menjadi tiga bagian, maka dalam kehidupan nyata ia akan men-thalaq istrinya sebanyak tiga kali.
Jika seseorang bermimpi membunuh seekor ular maka ia diprediksi akan menikahi seorang perempuan.
Dikisahkan bahwa Ibnu Sirin pernah ditanya tentang seseorang yang bermimpi bertemu ular.
BACA JUGA: Masuk Islam karena Mimpi
Fulan: “Aku bermimpi melihat seekor ular yang berlari dan aku mengikutinya, lalu ia masuk ke dalam lubangnya, saat itu aku tengah memegang sekop lalu aku menutup lubang tersebut dengan sekop.”
Ibnu Sirin: “Apakah kamu sedang melamar seorang perempuan?”
Fulan: “Iya.”
Ibnu Sirin: “Sebentar lagi engkau akan menikahinya dan memeroleh warisan darinya.”
Lalu pada akhirnya fulan tersebut menikahi perempuan itu dan tidak lama kemudian perempuan tersebut meninggal dunia serta meninggalkan warisan sebesar 7000 dirham.
Ibnu Sirin sebagaimana orang pada umumnya, adakalanya salah dalam memberikan penafsiran terhadap sebuah mimpi, bisa jadi penafsiran Ibn Sirin berbeda dengan penafsiran ulama lain.
Atau bisa pula ular yang sama di dalam mimpi orang yang berbeda memiliki makna yang berbeda, dan tidak bisa digeneralisir sedemikian rupa.
Oleh sebab itu tidak tepat dikatakan bahwa seluruh prediksi Ibn Sirin pasti akan terjadi. Karena yang menentukan segalanya adalah Allah SWT.
Meski demikian, tradisi menafsirkan mimpi bisa menjadi khazanah tersendiri bagi umat Islam. Wallahu a’lam. []
SUMBER: BINCANG SYARIAH