MAHAR. Dalam sebuah pernikahan, seorang wanita memiliki hak untuk meminta mahar kepada calon suaminya.
Islam pun memberikan keleluasaan bagi para muslimah untuk mengajukan mahar apapun dan wajib dipenuhi oleh calon suaminya.
Lantaran hal tersebut dianggap istimewa, maka biasanya para wanita akan mengajukan mahar yang ia sukai seperti perhiasan atau pun benda berharga lainnya.
Namun sebagaimana sabda Rasulullah, alangkah lebih baik jika seorang muslimah meminta mahar yang tidak membebani calon suaminya tersebut.
Tetapi tidak dengan muslimah yang satu ini. Ia tidak mengajukan mahar yang biasa para wanita ajukan. Mahar yang ia ajukan terbilang aneh di kalangan masyarakat.
Muslimah tersebut bernama Ariyati. Ia mengajukan mahar berupa kain kafan kepada calon suaminya. Mungkin terdengar aneh di telinga kita, akan tetapi ini lah realitanya.
Muslimah ini tentu memiliki alasan mengapa sampai mengajukan kain kafan sebagai mahar kepada calon suaminya tersebut.
Ariyati mengungkapkan bahwa ia mengajukan kain kafan sebagai mahar, agar nanti saat ia meninggal kain kafan dari suaminya tersebut dapat menemaninya di dalam kubur.
“Saya meminta mahar kain kafan, karena nanti ketika saya meninggal. Saya ingin kain kafan mahar dari suamilah yang akan membungkus dan menemani saya di dalam kubur,” jawab Ariyati yang telah resmi menjadi istri seorang laki-laki bernama Indra.
Setiap orang mempunyai cara pandang yang berbeda atas setiap keputusan yang telah dipilihnya termasuk Ariyati.
Apapun keputusan yang akan kita ambil, maka tetap libatkan Allah di dalamnya. dan semoga ketika kita selalu mengingat kematian, akan membuat kita semakin mawas diri terhadap arti hidup yang sebenarnya. Semoga berkah. []
Sumber: Kabarmakkah