TANYA
Apa hukum meminta pertolongan atau keselamatan kepada jin? Lalu bagaimana hukum ucapan “Semoga Jin yang tujuh mencelakaimu, menghancurkan punggungmu dan menghisap darahmu,”?
JAWAB
Alhamdulillah. Itu jelas perbuatan syirik, termasuk meminta keselamatan kepada jin. Sebagian orang melakukan perbuatan itu, karena dalam dada mereka ada rasa takzim terhadap jin-jin tersebut, dan rasa takut terhadap kekuasaan mereka. Karena hati yang kosong dari iman yang jernih kepada Allah, kosong dari ketawakkalan yang bersih kepada Allah, pasti akan cenderung kepada perasaan semacam itu dan meminta keselamatan kepada para makhluk yang untuk diri mereka sendiri saja mereka tidak memiliki manfaat dan mudharat, apa lagi harus membantu orang lain mendapatkan manfaat dan mudharat.
BACA JUGA:Â Bacaan ‘Bismillah’ Mampu Mengusir Jin dan Setan
Ketika Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya tentang hukum perbuatan tersebut, beliau menjawab: “Itu termasuk perbuatan syirik yang paling buruk terhadap Allah SWT. Perbuatan semacam itu harus ditinggalkan dan harus diwaspadai. Kita harus saling menasihati untuk meninggalkan perbuatan itu dan mengingkarinya.
Orang yang dikenal suka melakukan perbuatan semacam itu, tidak halal dinikahi, tidak boleh dimakan sembelihannya, tidak boleh dishalatkan, dan tidak boleh bermakmum kepadanya dalam shalat, sampai ia menampakkan taubatnya kepada Allah SWT dari perbuatan tersebut, dan hanya beribadah kepada Allah semata. (Iqamatul Barahin ‘Ala Hukmi Manis Taghatsa Bi Ghairillah hal. 30)
Adapun Al-Lajnah Ad-Daa-imah Lil Buhuts Wal Ifta juga telah memunculkan fatwanya tentang hal itu: “Bahwasanya meminta tolong kepada jin dan merujuk kepada mereka dalam memenuhi kebutuhan, untuk mencelakai seseorang atau untuk menolong orang lain adalah perbuatan syirik kepada Allah dalam beribadah. Karena itu termasuk bentuk mengambil kesenangan dari jin dengan dipenuhinya permohonan dan kebutuhannya. Sama halnya dengan mengambil kesenangan dari jin dengan cara mengagung-agungkannya, meminta pertolongan kepada jin dalam merealisasikan keinginannya.
BACA JUGA:Â Kerap Bikin Manusia Penasaran, Seperti Apa Sifat dan Karakteristik Jin?
Meminta keselamatan dari jin untuk mencelakai orang lain atau untuk menolong orang lain, meminta pertolongan kepadanya untuk menjaga diri dari kejahatan orang lain yang dengki kepadanya, kesemuanya adalah perbuatan syirik. Orang yang berbuat demikian, tidak ada lagi pahala shalat dan puasa. Allah berfirman: “Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar : 65)
Orang yang sudah diketahui melakukan perbuatan semacam itu, tidak boleh dishalati bila ia mati, tidak boleh diantarkan jenazahnya, dan tidak boleh dikebumikan di pekuburan kaum muslimin.
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Daa-imah I : 407-408). []
SUMBER: ISLAMQA