CIMAHI–Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Cimahi Selatan melakukan inspeksi mendadak di sekitar Kelurahan Leuwigajah Kota Cimahi.
Inspeksi mendadak ini dilakukan berawal dari laporan adanya kedai kopi dan tempat hiburan yang mengabaikan protokol kesehatan. Di tempat tersebut masyarakat masih banyak yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, serta tempat cuci tangan dan hand sanitizer juga tidak tersedia.
BACA JUGA: Kapolres Cimahi Kukuhkan Desa Margaasih Sebagai Desa Tangguh Covid-19
“Kita melakukan sidak bersama Pak Camat, Pak Danramil, Kapolsek Cimahi Selatan, bersama perangkat kelurahan leuwigajah, di tempat warung kopi,” kata Dini Gusniar selaku Kepala Seksi Sarana Prasarana & Lingkungan Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, Rabu, (26/8/2020).
Dalam Sidak tersebut Muspika kecamatan Cimahi Selatan mengingatkan setelah membagikan masker kepada masyarakat yang masih belum menggunakan masker. Selain di kedai kopi dan tempat hiburan, mereka juga melakukan sudah di tempat pusat perbelanjaan.
BACA JUGA: Tak Perhatikan Protokol Kesehatan, Tempat Wisata di Bogor Ditegur Gugus Tugas Jabar
“Selain di kedai kopi kita juga melakukan sidak di tempat pusat perbelanjaan,” kata Dini.
Sidak ini dalam rangka kegiatan monitoring Sisakamling (Monsis) dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah Cimahi Selatan. []
REPORTER: SAIFAL