KAIRO—Pengadilan banding di Kairo memutuskan untuk menghapus nama mantan Presiden Mohamed Morsi dari daftar teroris negara tersebut. Nama Morsi dihapus bersama 1.500 nama lainnya.
Pengadilan Kasasi Mesir membatalkan putusan akhir Pengadilan Pidana Kairo dan memerintahkan untuk mengembalikan kasus tersebut ke pengadilan pidana untuk ditinjau ulang. Ini berarti bahwa pemindahan terdakwa dari daftar teror belum final.
Di antara mereka yang dibersihkan dari daftar teroris adalah pensiunan pemain sepak bola populer Mohamed Abou Trika, sekarang seorang analis TV olahraga di Qatar, yang melarikan diri dari negara itu setelah ia dituduh mendukung kelompok terlarang.
Morsi kehilangan kursi presidennya setelah dikudeta oleh militer Mesir pimpinan pada 2013 lalu setelah pemerintahannya diguncang aksi demonstrasi selama satu tahun. Pemimpin kudeta Mesir saat itu yakni Al-Sisi kini menggantikan Morsi menjabat Presiden Mesir.
Banyak anggota dan pengikut Ikhwanul Muslimin, termasuk Morsi sendiri dan ketua tertinggi kelompok itu Mohamed Badie, saat ini dipenjara. Banyak anggota Ikhwanul Muslim mendapatkan hukuman mati dan penjara seumur hidup atas dakwaan yang bervariasi. []
SUMBER: XINHUA