YERUSALEM — Mufti Besar al-Quds Palestina yang juga khotib Masjid al-Aqsha, Syekh Muhammad Hussein menyatakan, al-Aqsha adalah hak bagi Muslim karena merupakan masjid sekaligus kiblat pertama umat Islam.
Dia menegaskan, umat Islam memiliki hak untuk berkegiatan di dalamnya tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.
BACA JUGA: Israel Tahan Larang Seorang Wanita Palestina Masuk Al Aqsha
“Kami menentang setiap tindakan Israel pada Masjid al-Aqsha karena Masjid al-Aqsha hanya milik umat Islam,” kata Syekh Hussein dalam pernyataan resmi di situs Filasatin Al Yawm seperti dilansir Arutz Sheva pada Rabu (13/3/2019).
Syekh Hussein terus mengecam Israel, setelah tahun lalu memperingatkan berulang-ulang tentang pemukim Israel yang menembus area Masjid al-Aqsha disertai kemananan Israel.
Kala itu, Syekh Hussein mengatakan upaya memasuki al-Aqsha tak akan mengubah sikap umat Islam di Yerusalem.
Dalam pesannya yang ditujukan pada Israel, Syekh Hussein memperingatkan bahwa upaya pemukim Yahudi menembus al-Aqsha justru akan membuat perang agama. Karena hal itu bisa menyinggung umat Islam di seluruh dunia.
Pada 2017 Syekh Hussein juga memperingatkan Amerika Serikat agar tak mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.
“Jika ada pengakuan (Yerusalem sebagai ibu kota Israel) atau Kedutaan Amerika dipindahkan ke Yerusalem itu menjadi serangan tak hanya kepada Palestina tapi juga terhadap Muslim di seluruh dunia,” katanya.
Dia menyayangkan pemindahan Kedutaan Amerika ke Yerusalem. Dia menyebut hal itu sebagai tindakan ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.
BACA JUGA: Polisi Israel Larang Adzan di Masjid Al-Aqsa
Menurut dia, keberadaan Kedutaan Amerika itu tak akan membantu perdamaian dan kemananan di wilayah itu, melainkan justru menyebabkan bencana, perang, dan ketidakstabilan.
Pernyataan itu dilontarkan Syekh Hussein sebelum Presiden Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel dan memindahkan kedutaannya ke wilayah itu. []
SUMBER: REPUBLIKA