JAKARTA — Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah tawarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membentuk tim untuk mengetahui penyebab meninggalnya ratusan personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Surat yang disampaikan Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah kepada Bawaslu perihal Kerja Sama Pembentukan Tim Mitigasi Kesehatan, 9 Mei 2019, mengungkapkan rasa keprihatinan dengab keadaan tersebut.
BACA JUGA: Lima Pernyataan Sikap Komunitas Profesi Dokter Atas Meninggalnya Ratusan KPPS
“Kami merasa prihatin dan tergerak untuk melakukan mitigasi kesehatan petugas KPPS Pemilu 2019, yag bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami petugas,” dari isi surat yang diterima Jumat (10/5/2019).
Dalam surat ditandatangai Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo dan Sekretaris Rahmat Muhajir Nugroho.
Selain itu Muhammadiyah menekankan imbauan pembentukan tim tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan bangsa dan mengingat jumlah korban meninggal cukup besar.
BACA JUGA: Menkes: Penyebab Kematian Petugas KPPS Bukan hanya Faktor Kelelahan
Dijelaskan juga, dalam upaya mengetahui penyebab kematian dan sakit yang dialami petugas KPPS, Muhammadiyah akan menggunakan metode ilmiah berbasis data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dengan melibatkan 103 rumah sakit PKU Muhammadiyah dan 13 fakultas kedokteran Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia bermaksud menawarkan kerja sama kepada Bawaslu untuk bersama-sama membentuk tim mitigasi kesehatan sebagai bahan evaluasi dan mencegah terjadinya kejadian serupa pada pemilu berikutnya,” demikian isi surat tersebut. []
REPORTER: RHIO