JAKARTA–Salam tausihiyah tentang pemilu serentak mengingatkan penyelenggara dan peserta Pemilu 2019, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpesan agar peserta pemilu tidak menggunakan politik uang (risywah siyasiyah), dan kampanye hitam (black campaign).
BACA JUGA: MUI Ingatkan Penyelenggara dan Peserta Pemilu Tidak Lakukan Pelanggaran Hukum
Wakil Ketua Umum MUI, Prof Yunahar Ilyas menegaskan apabila hal tersebut dilakukan, maka akan dapat mencederai demokrasi, kualitas pemilu, dan kerusakan moral masyarakat.
“Serta tidak akan menghasilkan pemimpin yang benar dan berkualitas sesuai cita-cita dan harapan rakyat selama lima tahun ke depan,” ujarnya di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat Selasa, (9/4/2019).
Yunahar juga mengingatkan, terkait penyelenggara negara khususnya pemerintah harus memenuhi syarat. Pertama, memiliki kemampuan nalar (kecerdasan) untuk menetapkan kebijakan yang menyangkut rakyat dan kemaslahatan mereka (siydsah al-ra’iyyah wa tadbirmashdlihihimy).
BACA JUGA: MUI Imbau Umat Ikut Menjaga Situasi Kondusif Selama Pemilu 2019
“Kedua, memiliki kemampuan, ketahanan fisik dan mental dengan landasan iman serta taqwa yang membuatnya mampu untuk menyelesaikan berbagai krisis. Serta mampu menetapkan hukum dan kebijakan secara benar (al-ijtihdd Ji al- ncovdzil wa al-ahkdm),” terangnya. []