BOGOR–Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji mendorong pemerintah untuk memfasilitasi dan mengalokasikan dana kepada ormas Islam, lembaga keagamaan Islam dan lembaga pendidikan agama Islam dengan tujuan agar dapat berperan aktif membantu pemerintah mewujudkan visi Kabupaten Bogor Berkeadaban.
Hal tersebut disampaikannya dalam Ijtima Ulama 2019 yang digelar MUI Kabupaten Bogor di aula Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (17/12/19).
BACA JUGA: MUI Bogor Gelar Ijtima Ulama Lahirkan Beberapa Butir Keputusan
“Pemerintah Daerah harus segera mengimplementasikan peraturan tentang keharusan sertifikasi halal seluruh produk obat-obatan, makanan, minuman dan produk lainnya sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal,” ujarnya.
Dirinya beralasan hal itu dalam rangka meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS), sekaligus juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana program Wajardiknas (Kesetaraan; Paket A, B, dan C) yang secara khusus diperuntukkan bagi pondok pesantren Salafiyah di Kabupaten Bogor;
Selain itu Kiai Ahmad meminta pemerintah daerah untuk dapat mengalokasikan bantuan pemeliharaan serta memfasilitasi program dakwah di Masjid Besar setiap kecamatan.
BACA JUGA: MUI: Ijtima Ulama Komisi MUI Tidak Bahas Masalah Politik Praktis
“Mendorong pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa bagi putera daerah penghafal al-Qur’an (Hafizh/Hafizhah) yang ada di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Ia berpedan pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas guru agama non-PNS/honorer serta menambah jam pendidikan agama di sekolah maupun Madrasah, baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Bogor. []
REPORTER: RHIO