DEPOK—Istithaah kesehatan akan memberikan nilai positif bagi penyelenggaraan kesehatan haji di Indonesia. Untuk itu perlu dukungan fikih dari para ulama, khususnya dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dr. dr. Eka Jusup Singka, MSc pada acara pembukaan Focus Group Discussion Istitha’ah Kesehatan Haji, Jumat (27 April 2018) kemarin di Kota Depok, Jawa Barat.
Selama 3 hari, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan merumuskan diskripsi, kriteria, syarat dan berbagai hal yang berkaitan dengan istitha’ah kesehatan haji.
Menurut Kapuskes haji, kesehatan haji akan optimal apabila mendapat berbagai dukungan yang mempengaruhi terciptanya istitha’ah kesehatan haji bagi jemaah haji. Diantara dukungan itu adalah komitmen politik dalam mendukung kesehatan haji, terutama dari Kementerian Agama sebagai koordinator penyelenggara haji.
“Alhamdulillah tahun ini, Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran tentang pentingnya istitha’ah kesehatan bagi jemaah haji”, kata dr. Eka dari rilis yang diterima Islampos.com, Sabtu (28/4/2018).
Ia menekankan hal ini sebagai bukti bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen yang baik terhadap kesehatan. []
Reporter: Rhio