JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Israel kembali membuka akses Masjid Al-Aqsha di Palestina seperti semula karena tindakan itu memicu ketegangan. Pembatasan akses tersebut juga dinilai melanggar Piagam PBB tentang kebebasan beribadah.
“Mendesak Israel segera membuka kembali Al Quds Al Syarif guna menghindari eskalasi dan ketegangan di antara umat Islam,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan yang membacakan pernyataan sikap MUI di kantornya Jakarta, Kamis (20/7/2017) kemarin seperti dikutip dari AntaraNews
Amirsyah Tambunan mengatakan peningkatan ketegangan berpotensi terjadi terlebih ada rencana aksi Muslim Palestina yang akan shalat Jumat di Al-Aqsha secara besar-besaran.
Menurut dia, tindakan Israel membatasi akses Al-Aqsha merupakan bentuk pelanggaran terhadap Piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
Sementara itu, Ketua MUI bidang luar negeri Muhyiddin Junaidi mengatakan Israel saat ini sedang menguji kekuatan persatuan umat Islam.
Muhyiddin meminta segenap pihak berkepentingan untuk menekan Israel. Pemerintah Indondesia juga harus mengambil perannya untuk terus memperjuangkan Palestina dan membebaskan Al-Aqsha.
“saat ini Israel terus memanfaatkan konflik internal negara-negara di Timur Tengah. Tujuan negara zionis itu adalah untuk memperluas Yahudinisasi di wilayah Palestina dan kita harus cegah hal tersebut terjadi,” pungkasnya.[]