JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Kanwil Kemenag Jatim menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk menjalani tes narkoba bagi pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.
“Hal tersebut dimaksudkan untuk melakukan deteksi dini terhadap para calon mempelai yang positif narkoba agar segera mendapatkan penanganan untuk pengobatan dan tindakan rehabilitasi sehingga dapat menyelamatkan keluarga dari bahaya narkoba,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi Jumat (19/7).
Lebih dari itu juga, kata Zainut hal ini dimaksudkan untuk membendung merebaknya penyebaran narkoba secara ilegal yang kami nilai semakin merajalela.
Menurutnya, permasalahan narkoba di Indonesia bersifat urgent dan kompleks. Terbukti dengan bertambahnya jumlah penyalahguna atau pecandu narkoba secara signifikan.
“Hampir semua kalangan masyarakat positif menggunakan Narkoba. Mulai dari publik figure, dosen, pilot, pemuda/remaja bahkan lebih parahnya lagi adalah para penegak hukum ada juga yang positif terkena narkoba,”
Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), jumlah korban yang disebabkan oleh Narkoba ini meningkat hingga dua kali lipat dari tahun tahun sebelumnya. Pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan remaja dinilai sangat memprihatinkan. “Berdasarkan data yang kami terima dari Badan Narkotika Nasional (BNN) 2,2% dari total populasi orang di Indonesia terjerat narkoba,” pungkasnya.
Menanggapi fenomena tersebut, ia menilai seharusnya pemerintah menetapkan Negara Indonesia sedang berada dalam keadaan darurat Narkoba.
“Untuk hal tersebut setiap ikhtiar yang dilakukan oleh masyarakat untuk membendung dan melawan bahaya barkoba harus diberikan apresiasi dan dukungan, termasuk dalam hal ini adalah kebijakan yang akan diberlakukan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur terhadap calon pengantin untuk tes narkoba patut diberikan dukungan dan apresiasi,” ungkapnya.[]
REPORTER: RIO/ISLAMPOS