JAKARTA—Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ustaz Shodiqun mengapresiasi langkah Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) yang merangkul (MUI) untuk menyelenggarakan penanggulangan narkoba berbasis masjid.
Menurutnya, ikhtiar yang dilakukan Interzone Treatment Center merupakan jihad untuk memberantas narkoba. Ia menjelaskan, dalam paradigma Islam, suatu perjuangan terletak pada hasil, bukan siapa yang melakukan.
“Bukan karena pernyataan Presiden (Indonesia Darurat Narkoba), tetapi penanganan narkoba merupakan tanggung jawab kita dalam konteks keummatan dan kebangsaan,” katanya kepada Islampos.com di Jakarta Rabu, (1/8/2018).
Shodiqun mengakui, metodologi yang ditawarkan Fardinan merupakan metodologi yang sangat sederhana. Karenanya, ke depan ia ingin Ganas Annar berbasis Pesantren.
“Kalau kita bicara 800 ribu masjid, maka bukan berbicara masjidnya, tetapi sumber daya manusia yang akan menopang kerja-kerja penanganan narkoba berbasis masjid. Insya Allah, materi ini akan kita sampaikan pada rapat kerja Ganas Annar seluruh Indonesia,” tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya Direktur Interzone Treatment Center, Fardinand Rabain mencatat, setiap harinya 50 orang dinyatakan tewas akibat menggunakan barang haram tersebut. Realitasnya, pemerintah hanya mampu merealisasikan 38 persen di tahun 2015 dan 4 persen di tahun 2016.
Guna menuntaskan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) tersebut, Fardinand mengajak Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyelenggarakan penanggulangan narkoba berbasis masjid. []
REPORTER: RHIO