• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Dukung Rencana Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Kantor MUI. Foto: Detik

Kantor MUI. Foto: Detik

0
BAGIKAN

JAKARTA—MUI mendukung usulan pemerintah untuk menarik zakat 2,5 persen dari gaji pegawai negeri sipil (PNS) muslim. Hali itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.

“Yang penting diperuntukan kemaslahatan umat dan bangsa,” kata Amirsyah, Selasa (6/2/2018).

Menurut Amirsyah, pengambilan zakat bisa dilakukan di berbagai sektor. Tak hanya PNS, zakat juga bisa ditarik dari kepolisian atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) misalnya. Sebab, zakat bersifat wajib bagi umat Islam.

Karena itu, menurut Amirsyah, mengoptimalkan peningkatan zakat penting diimplementasikan. Selain memang wajib dalam agama Islam, pengambilan zakat merupakan salah satu langkah mengentaskan kemiskinan.

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

Amirsyah menilai pemotongan gaji PNS itu tak bermasalah asalkan aturannya jelas. Misalnya, pemerintah merincikan apakah seluruh PNS wajib memberikan zakat atau hanya bagi mereka yang mampu dan memenuhi persyaratan sesuai ajaran Muslim.

“Harus dilakukan kajian terlebih dulu. Coba diskusikan dengan stakeholder, ada MUI atau ormas (organisasi masyarakat) lainnya, sehingga kajian itu bisa dipahami dan diterima semua pihak,” kata Amirsyah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sedang menyiapkan aturan ihwal pungutan zakat bagi PNS. Zakat itu berasal dari pemotongan gaji PNS muslim. Besarnya adalah  2,5 persen.

Pemotongan hanya berlaku bagi Muslim. Sebab, hanya umat Islam yang memiliki kewajiban membayar zakat. Namun, menurut Lukman, pemotongan gaji untuk zakat tak bersifat wajib. PNS atau aparatur sipil negara (ASN) boleh mengajukan keberatan bila tak bersedia gajinya dipotong. []

SUMBER: TEMPO

Tags: gaji PNSMUIzakat
Share698SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

IHW Sudah Imbau Bread Talk Lakukan Sertifikasi Halal

Next Post

Ini Kata Fans yang Pakaikan Jilbab pada Suzy Bae

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 MUI

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0

Tata Cara Melaksanakan Sa'i, Takbir Idul Adha, Mekkah,Nusantara, Madinah, Abrahah, puasa, 15 Larangan di Bulan Dzulhijjah, adzan

Maksud “Iman Akan Kembali ke Madinah”

Oleh Haura Nurbani
11 Mei 2025
0

Rahmat Allah, Kebaikan

Saat Engkau Mudah Berbuat Kebaikan

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Pakistan

Doa Terbaik untuk Muslim Pakistan dan India

Oleh Saad Saefullah
11 Mei 2025
0

Terpopuler

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0
bantal

Tidur di atas sarung bantal kotor bisa membuat rambut lebih mudah berminyak, kusam, dan bahkan rontok karena gesekan dan kontaminasi.

Lihat LebihDetails

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Qailulah, Sunnah Nabi yang Banyak Manfaatnya

Oleh Saad Saefullah
26 Januari 2017
0
Foto: Lifehack

Namun jika tidur siang lebih dari 30 menit, justru malah bisa mendatangkan masalah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.