GARUT—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut Sirodjul Munir mengatakan pihaknya menyerahkan persoalan hukum pembakaran bendera kalimat tauhid kepada Polres Garut.
“Kami sepakat dan menerima jika persoalan ini diproses pihak kepolisian. Kapolres pun sigap menangani masalah ini,” ujar Sirodjul, Senin (22/10/2018).
Sirodjul pun mengaku bajwa saat ini terdapat beraneka ragam tanggapan yang sangat mengkhawatirkan atas insiden pembakaran bendera tersebut.
Baca Juga: Ini Video dan Komentar Netizen Soal Pembakaran Bendera Tauhid oleh Banser
“Selain tiga orang pelaku pembakaran, kepolisian juga sedang mencari satu orang pembawa bendera,” ucapnya.
Baca Juga: Banser Bakar Bendera Tauhid, Ini Klaim PBNU
Sirodjul mengimbau semua pihak khususnya umat Islam agar mampu menahan diri. Ia juga berharap dengan peristiwa tersebut umat tidak terbawa pada suasana provokatif.
“Umat Islam dari berbagai organisasi dan elemen masyarakat diharap dapat menahan diri. Jangan menimbulkan suasana yang keruh,” katanya. []
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID