JAKARTA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada para penyelenggara Pemilukada wajib bersikap jujur, adil dan profesional agar dapat terselenggara Pemilukada yang tertib, aman, damai dan bermartabat.
Hal tersebut sehubungan dengan pelaksanaan Pemilukada serentak di 171 daerah di seluruh Indonesia, pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
BACA JUGA: Dahnil Anzar Ajak Kader Muhammadiyah Tebarkan Nilai Islam di Pilkada
“Sehingga rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, gembira tanpa adanya tekanan dan paksaan,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi melalui keterangan tertulisnya, Ahad (24/6/2018).
Dirinya berpesan agar para peserta Pemilukada baik pasangan calon, partai politik, dan tim sukses hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif, menjauhkan dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, fitnah, dan politik uang.
“Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media masa diharapkan dapat memerankan diri sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” pungkasnya.
BACA JUGA: Menjadi Pemimpin yang Hakiki
Selain itu ia menekankan agar para tokoh agama, masyarakat dan adat Ikut serta membantu mendinginkan suasana selama masa tenang, sehingga diharapkan kehidupan masyarakat kembali normal, dan pada saatnya rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan yang sehat, jernih dan rasional. []
Reporter: Rhio