JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia mengecam tindakan Israel yang melarang warga Indonesia memasuki Masjidil Aqsha di Yerusalem, Palestina, yang sudah diklaim oleh Israel sebagai wilayahnya.
“MUI tak mengakui tanah itu milik Israel. Itu adalah milik bangsa Palestina,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Menurut Anwar, saat warga Indonesia hendak berziarah ke tempat suci ketiga umat Islam itu, tak berarti mereka ingin mengunjungi Israel. Sebab, kedatangan warga Indonesia ke sana bertujuan untuk berziarah ke Yerusalem yang berada di Tanah Palestina.
“Indonesia jelas tak menghalangi umat Islam pergi ke Baitul Maqdis atau warga Kristen ke Nazareth. Silahkan, karena itu tanah Palestina,” ujar Anwar.
Anwar pun mendorong pemerintah agar membawa masalah ini ke Persatuan Bangsa-Bangsa.
“Pemerintah menurut saya sudah cukup serius membela kepentingan Palestina,” jelas Anwar.
Sebelumnya, Israel mengeluarkan larangan bagi pemegang paspor Indonesia memasuki negara tersebut mulai 9 Juni 2018. Larangan itu disebut-sebut sebagai aksi balasan Israel atas pelarangan visa masuk turis Israel ke Tanah Air setelah kekerasan yang ditunjukkan oleh pasukan Zionis kepada demonstran Palestina yang menuntut “hak untuk pulang” dan memprotes pemindahan kedutaan besar AS ke Yerusalem pada 30 Maret lalu. []
SUMBER: ANADOULU