JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta tengah gencar mengenalkan gaya hidup halal kepada masyarakat. Gaya hidup halal kini memang tengah ‘booming’ di seluruh dunia. Untuk itu, Direktur LP POM MUI DKI Jakarta Ir. Osmena Gunawan mengajak masyarakat untuk tidak ragu mempertanyakan sertifikasi halal saat membeli makanan atau produk lain. Menurutnya, itu merupakan hak konsumen.
Ir. Osmena Gunawan mengakui, masih banyak pelaku industri di DKI Jakarta yang enggan dan belum tergugah mengurus sertifikasi halal. Jika dipersentasekan bahkan belum mencapai 10 persen dari total jutaan pelaku industri di Ibukota. Termasuk usaha kecil dan menengah.
Konsumen memiliki peran penting untuk menumbuhkembangkan serta mengampanyekan gaya hidup halal. Yaitu dengan selalu berusaha mengonsumsi atau menggunakan produk halal.
“Jangan ragu-ragu untuk bertanya ketika masuk restoran. Perkara dia bohong atau tidak, yang jelas konsumen harus bertanya ‘ini restoran sudah bersertifikasi halal?’. Emang tabu, tapi harus dibiasakan karena itu hak kita sebagai konsumen,” kata Osmena setelah menghadiri acara silaturahmi dan buka bersama yang digelar Indonesia Halal Watch (IHW) di Jakarta pada Selasa (22/5/2018).
Kemudian Osmena bercerita soal pengalamannya sebagai konsumen. Kala itu ia datang ke sebuah tempat makan dan terkejut ketika makanan halal disajikan berdampingan dengan yang tidak halal.
“Dalam meja tersaji makanan-makanan yang umumnya halal seperti pepes tahu, ikan dan jamur. Namun di sebelahnya ada semur babi. Ketika ditanya, mereka menjawab ‘ini kan dipisah’,” kata Osmena menambahkan.
Melihat potret seperti itu, Osmena tidak serta merta menyalahkan pelaku usaha. Menurutnya itu semata-mata karena ketidaktahuan mereka mengenai definisi luas dari halal.
“Belum tentu mereka salah. Mungkin edukasi belum sampai ke mereka. LP POM MUI dan pemerintah juga tidak sepenuhnya salah. Soalnya konsumen juga punya andil. Jangan diam saja,” kata Osmena mengakhiri. []
SUMBER: HALALLIFESTYLE