• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 16 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Minta Kasus Puisi Sukmawati Segera Ditangani, Potensi Timbulkan Keresahan

Oleh Rifki M Firdaus
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anton Tabah. Foto: Rhio/Islampos

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anton Tabah. Foto: Rhio/Islampos

1
BAGIKAN

JAKARTA—Puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dalam acara ’29 Tahun Anne Avantie Berkarya’ di Indonesia Fashion Week 2018 pekan lalu menuai kontroversi. Sukmawati dinilai menyinggung azan dan cadar yang akhirnya mendapat kecaman banyak pihak.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Brigjen (Pol) Anton Tabah mengaku puisi yang dibacakan Sukmawati sudah mendapat banyak laporan.

“Sudah banyak yang melaporkan, bahkan anshor Jawa Timur juga ikut melaporkan,” katanya kepada Islampos.com di Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Selain itu, menurutnya kasus tersebut akan diserahkan kepada penegak hukum, maka dari itu, Ia meminta penegak hukum agar menangani kasus tersebut secara sungguh-sungguh, karena penistaan agama derajat keresahannya sangat tinggi.

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

“Penistaan agama derajat keresahannya tinggi, keresahaan umat, keresahan rakyat sangat tinggi, pasal-pasalnya juga cukup berat, dalam KUHP juga jelas dan ada surat edaran Mahkamah Agung khusus untuk menghukum kasus penistaan agama itu supaya lebih berat,” ungkapnya.

Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini menjelaskan bahwa, di Indonesia Undang-undangnya termasuk yang sangat lengkap terkait penistaan agama, maka dari itu akan di akomodir oleh beberapa negara, karena kata Anton masalah agama ini sangat serius.

Oleh karena itu, dirinya mendorong penegakan hukum harus ditegakan karena tujuan hukum untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penistaan agama agat tidak melakukannya lagi atau tidak dilakukan oleh masyarakat.

“Kalau hukumannya tidak setimpal unsur memberikan efek jera itu kurang efektif mangkanya surat edaran Mahkamah Agung itu harus dibantu oleh hakim-hakim, untuk memberikan hukuman yang lebih berat terhadap penistaan agama,” tegasnya. []

Reporter: Rhio

Tags: azancadarIbu IndonesiaMUIpenistaan agamaPuisiSukmawati Soekarnoputri
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bagaimana Cara Menyikapi Hadits yang Berbeda?

Next Post

Sejarah Azan dan Iqamat

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nabi Ayyub

Kesabaran Nabi Ayyub

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Utang Piutang, Pekerjaan yang Dilaknat dalam Islam, Adab Utang Piutang dalam Islam, Keutamaan Memberi Utang, Kesalahan saat Bersedekah

Ciri Orang yang Tidak Pernah Mau Bersedekah, Hah Ternyata …

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

wanita bekerja, manfaat menulis dengan tangan, Freelancer

Freelancer Muslim Zaman Now: Halalkah Gigs dan Remote Work Menurut Syariah?

Oleh Dini Koswarini
16 Mei 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Oleh Saad Saefullah
16 Mei 2025
0

Kebiasaan yang Akan Menyebabkan Miskin Selamanya, Bahaya Stroke, Bahaya Akibat Sering Terkena Angin Malam, Miskin

Panduan Hidup Miskin yang Dijamin Anti Gagal”

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0

Terpopuler

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0
Uang Istri, sedekah, gaji

Jumlah pasti penduduk Indonesia yang berpenghasilan sekitar Rp2 juta per bulan tidak tersedia secara langsung.

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Orang yang Sering Shalat Tahajud

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud

Orang yang sering shalat tahajud biasanya memiliki ciri-ciri khas dalam kepribadian, akhlak, dan ruhiyahnya.

Lihat LebihDetails

Penyebab Mata Bisa Berwarna Kuning, Hati-hati Kondisi Penyakit Ini

Oleh Yudi
15 Mei 2025
0
mata, mata kuning

Hasil dari penghancuran itu adalah peningkatan kadar bilirubin, yang akhirnya bisa menyebabkan warna kuning pada mata dan kulit.

Lihat LebihDetails

Tanda-tanda Ginjal Bermasalah, yang Bisa Kenali Mulai dari Kepala hingga Kaki

Oleh Haura Nurbani
15 Mei 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal

Menyadari gejala ini sejak dini penting untuk mencegah kerusakan ginjal yang lebih parah.

Lihat LebihDetails

Jenis-jenis Karbohidrat yang Lebih Berbahaya daripada Gula

Oleh Dini Koswarini
15 Mei 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat

Berikut ini adalah jenis-jenis karbohidrat yang bisa lebih berbahaya daripada gula biasa, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan dan tanpa kontrol.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.