JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Cina menghormati dan mendukung hak beragama masyarakat muslim Uighur di Xinjiang, Cina.
“Ternyata nasib Uighur yang beragama Islam tidak sesuai dengan yang kita harapkan, karena hak-hak beragama mereka tidak disetujui dan disetujui oleh pemerintah Cina,” ujar Sekretaris Jenderal (MUI) Anwar Abbas di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).
BACA JUGA:Â Jimly: Kendati Uighur Permasalahan Dalam Negeri, Namun Masalah HAM Jadi Masalah Dunia
Dirinya menilai, gerakan separatis yang dilakukan masyarakat muslim Uighur lantaran membahas tentang pemerintah Cina. Ia menganggap gerakan separatis ini wajar terjadi.
“Kalau bagi saya biang keladinya itu, sebab musababnya itu, adalah diinjaknya Hak Asasi Manusia (HAM) rakyat Uighur, hak atas beragama mereka, sehingga muncul sesuai keinginan,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mendorong pemerintah Indonesia dapat menjalankan amanat pembukaan UUD 45 yang merujuk kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
Oleh karena itu, kata dia penjajahan di dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Jadi Bangsa Indonesia menjunjung tinggi perikemanuasian dan perikeadilan. Oleh karena itu negara yang menginjak perikemanusian dan perikeadilan, Indonesia ndak boleh diam. Jika Indonesia diam, pilih aja tuh mukadimah membuka Undang-Undang Undang-Undang Dasar 1945,” pungkasnya.
BACA JUGA:Â Sekjen MUI: Permasalahan Muslim Uighur Merupakan Pelanggaran HAM
Anwar menambahkan, Cina pernah mengatakan ingin meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Cina. Hal-hal yang perlu dipindahkan atau diselesaikan dengan baik.
“Salah satu yang membantah itu adalah masalah Uighur itu. Ya selesaikanlah dengan baik, karena itu menganggu,” cetusnya. []
REPORTER: RHIO