JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengimbau umat Islam untuk tidak kesulitan dalam polemik tidak bisa memberikan ucapan selamat Natal kepada mereka yang beragama Kristiani.
“MUI mengimbau masyarakat untuk arif dan menantang dalam menyikapi perbedaan pendapat ini, dan tidak mendukung polemik yang dapat mengatasi kerukunan dan harmoni hubungan intern dan antarumat beragama,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Senin (23) / 12/2019).
BACA JUGA: MUI Harap Ajang Kuala Lumpur Summit Berikan Solusi Permasalahan Islamofobia
Zainut yang juga Wakil Menteri Agama ini juga menambahkan, sampai sekarang ada perbedaan pandangan para ulama dalam penilaian masalah ini, sebagian ulama ada yang dihitung dan sebagiannya lagi diizinkan.
“MUI Pusat belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah, atau terima selamat Natal kepada umat Kristiani yang diundangnya, sehingga MUI meminta masalah kepada umat Islam untuk meminta pendapat ulama yang harus sesuai dengan keyakinannya,” ungkapnya.
Ia menekankan, MUI menyetujui pendapat ulama yang menyatakan selamat Natal itu hukumnya haram atau dikeluarkan oleh agama. Hal itu sesuai dengan argumentasi yang mendukung selamat itu bagian dari keyakinan agamanya.
“Begitu juga sebaliknya, MUI menentang pendapat ulama yang menyatakan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak disetujui oleh agama, karena sesuai dengan argumen yang menyatakan hal itu bukan bagian dari keyakinan agama, tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia, ”terangnya.
BACA JUGA: MUI Ingatkan Umat Tentang Pentingnya Tegakkan Ukhuwah Sesuai Syariat
Oleh karena itu, MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung dan mendukung kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) antara sesama anak bangsa. Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar penderitaan (ukhuwah basyariyah) maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Hal ini, demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.
Untuk diketahui sebelumnya, MUI Jawa Timur meminta umat Muslim tidak menerima selamat Natal untuk umat Kristiani yang mendukungnya. Namun, imbauan ini tidak berlaku untuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin. []
REPORTER: RHIO