JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) kritisi dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini. MUI menilai kebijakan ini sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, dalam akun X resminya, Rabu (14/8/2024).
Kiai Cholil, mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” tegasnya.
BACA JUGA: Cerita Dina, Anggota Paskibraka yang Kakinya Tertusuk Paku Berkarat
Menurutnya, jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, ia menyarankan sebaiknya para peserta Muslimah tersebut pulang saja.
“Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” pungkasnya. []
REPORTER: RHIO