JAYAPURA—Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Provinsi Papua Faisal Saleh menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan dialog bersama dengan Persekutan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang mempersoalkan azan dengan pengeras suara.
“Kalau PGGJ keberatan bisa dibicarakan dalam FKUB karena ada representasi agama-agama di situ,” ujarnya, merujuk pada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang siap memfasilitasi adanya dialog bersama di dalam MUI.
Menurut Faisal, persoalan azan dengan pengeras suara merupakan isu lama di Papua. Namun, ia menyebut hal itu tidak sampai mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat Jayapura.
“Tidak segenting apa yang orang dengar di Jakarta, biasa saja,” ujarnya, Sabtu (17/3/2018).
Sebelumnya, beredar surat edaran PGGKJ yang terdiri dari perwakilan 15 gereja di Jayapura. Isinya diantaranya meminta agar suara azan yang selama ini diperdengarkan kepada khalayak umum harus diarahkan ke dalam masjid agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
“Kami sarankan ibadahmu enggak dilarang, tapi suara azan diarahkan ke dalam masjid saja, jangan keluar,” kata Ketua PGGJ Pendeta Robbi Depondoye lewat sambungan telepon, Sabtu (17/3/2018).
Robbi mengatakan keluhan tersebut disampaikan oleh masyarakat Kristiani Jayapura dan kemudian dituangkan dalam konferensi I PGGJ pada 16 Februari lalu.
“Ini sebuah hasil konferensi umat Kristiani di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Robbi menyampaikan sampai saat ini pihaknya memang belum melakukan dialog secara langsung dengan para pengurus masjid maupun kelompok atau organisasi islam di Jayapura.
Namun, kata Robbi lewat pernyataan sikap dari PGGJ yang telah disampaikan pada Jumat (16/3/2018) lalu, pemerintah daerah bisa memfasilitasi terjadinya dialog tersebut.
Robbi berpendapat dialog menjadi langkah penting untuk bisa saling menyampaikan pendapat, sehingga terbentuk satu kesepakatan bersama.
“Saudara Muslim bisa mendengarkan ini sikap kami, dan mereka bisa menyampaikan apa yang menjadi pertimbanmgan mereka, kita harus dialog,” tutur Robbi.
Lebih lanjut, Robbi juga menuturkan terkait sikap PGGJ terhadap pembangunan Majis Al Aqsha di Jayapura. Menurutnya, tinggi bangunan dan menara masjid tersebut telah melebihi tinggi bangunan gereja di sekitarnya.
Karenanya, PGGJ mengimbau agar menara masjid tersebut dihentikan pembangunannnya dan dibongkar.
“Bangunan masjid tidak dibongkar, tapi tingginya disejajarkan dengan bangunan gereja,” ujar Robbi. []
SUMBER: CNN INDONESIA