JAKARTA–Kejahatan asusila pada anak (pedofilia) mengancam keberlangsungan hidup umat manusia. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan, “MUI sangat prihatin, semakin maraknya kejahatan asusila terhadap anak-anak,” katanya dilansir Republika, Kamis (23/3/2017).
Menurut Zainut, kejahatan kepada anak tergolong kriminalitas luar biasa. Karena itu pemerintah harus memperhatikan dengan serius hal itu dan penegak hukum harus menghukum seberat-beratnya kepada pelakunya.
Seperti yang ia ketahui, Kejahatan pedofilia tampak sudah melibatkan banyak jaringan, baik dalam maupun luar negeri serta dilakukan secara masif dan terorganisasi, baik melalui jaringan media sosial maupun jaringan media informasi lainnya.
“Sehingga penanganan kasus tersebut harus melibatkan semua pihak, baik aparat kepolisian maupun aparat kementerian terkait,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Mensos: Kasus Pedofil Sangat Tidak Manusiawi
LPA Minta Tersangka Pedofilia Dipublikasikan dan Divisum
Agar Tak Terjebak Pedofilia, Orang Tua Harus Paham Ilmu Parenting
Zainut menyatakan bahwa dirinya merasa “miris dengan kejahatan yang satu ini.”
“Berbagai macam cara dilakukan penjahat seks untuk melancarkan aksi mereka. Salah satunya dengan membuka bisnis prostitusi dengan memanfaatkan perkembangan media sosial,” kata dia.
Lebih menyedihkan lagi, Zainut mengungkapkan, prostitusi daring kerap digunakan termasuk melibatkan anak-anak di bawah umur. Anak-anak malang itu menjadi korban pedofilia demi memuaskan nafsu bejat para pelakunya.
Korban kekerasan seksual bukan saja meninggalkan trauma berat dan berkepanjangan, tapi juga kelainan seksual anak saat beranjak dewasa, menjadi gay atau pedofil seperti yang banyak terjadi pada korban sodomi.
Maka MUI setuju diberlakukannya pemberatan hukuman terhadap pelaku. Sebab, jika hukumannya ringan tidak ada efek jera bagi para pelaku.
“MUI mengutuk keras para penjahat seksual anak ini dan meminta pemerintah serius mengatasinya,” kata dia. []