JAKARTA—Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi prihatin dengan semakin maraknya kejahatan asusila terhadap anak-anak. MUI melihat kejahatan ini sudah mengarah kepada tindak kejahatan luar biasa, karena mengancam kelangsungan hidup umat manusia khususnya di Indonesia.
“Jujur saya miris dengan kejahatan yang satu ini, pemerintah harus memberikan perhatian serius kepada hal ini. Dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelakunya,” kata Zainut, seperti dilansir dari Republika, Kamis (23/3/2017).
Zainut mengatakan bahwa kejahatan pedofilia sudah melibatkan banyak jaringan baik di dalam maupun di luar negeri, dan dilakukan secara terorganisir—baik melalui jaringan media sosial maupun jaringan media informasi lainnya.
Untuk itu MUI memandang penanganannya harus melibatkan semua pihak, baik aparat kepolisian maupun kementerian terkait.
Berbagai macam cara dilakukan penjahat seks untuk melancarkan aksi mereka. Salah satunya dengan membuka bisnis prostitusi dengan memanfaatkan perkembangan media sosial.
Yang lebih menyedihkan lagi prostitusi daring yang mereka lakukan tak jarang melibatkan anak-anak di bawah umur.
“Anak-anak malang itu menjadi korban pedofilia demi memuaskan nafsu bejat para pelakunya,” pungkas Zainut. []
Pewarta: Ari Cahya.