JAKARTA — Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kabar pernikahan kakak-beradik di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yunahar Ilyas pun angkat bicara soal kasus tersebut. Menurut Yunahar, pernikahan sedarah tersebut harus dibatalkan.
“Yang harom itu harus dibatalkan,” ujar Yunahar di Gedung MUI, Jakarta, Selasa, (2/7/2019).
BACA JUGA: Ini Ayat Al-Qur’an yang Melarang Pernikahan Sedarah
Yunahar menyayangkan, di Indonesia baru ada hukum yang mengesahkan perkawinan, namun belum ada yang sebaliknya.
“Yang melanggar tidak ada hukumannya. Cuma tidak sah, tidak diakui,” kritiknya.
Yunahar mengatakan, aturan agama secara tegas melarang pernikahan sedarah, demikian juga secara medis.
“Dari segi kedokteran pun ahli mengatakan berbahaya kalau pernikahan sedarah,” kata dia.
Kasus pernikahan sedarah ini terjadi di Bulukumba, Sulsel. Mempelai pria bernama Ansar (32) menikahi adik kandung perempuannya. Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya laporan dari Hervina (28), istri Ansar.
BACA JUGA: Sesalkan Wanita Bawa Anjing ke Masjid, JK: Umat Islam Jangan Membalas Tindakan Tersebut
Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, membenarkan laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia berjanji akan memproses laporan yang disampaikan Hervina.
“Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban,” kata Syamsu. []
SUMBER: LIPUTAN6