PEKANBARU—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau akan meneliti ajaran sesat di Indragiri Hilir (Inhil) Riau yang memerintahkan pengikutnya merobek, menginjak dan kencingi Alquran.
“Kita akan meneliti ajaran itu ya. Saat ini polisi menangkap pelaku dengan penistaan agama itu sudah tepat,” kata Ketua MUI Riau, Prof DR Nazir Karim, Rabu (29/8/2018).
Nazir menyebutkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan MUI Kab Inhil terkait adanya ajaran sesat tersebut.
“Tentunya kita akan meneliti ajaran itu ya sampai ada menyuruh pengikutnya mengencingi Alquran. Ini jelas penistaan agama. Soal penistaan agama ini kita serahkan ke pihak kepolisian,” kata Nazir.
Masih menurut Nazir, penelitian itu akan dilakukan untuk mencari tahu bagaimana pemahaman sesat seperti itu bisa terjadi.
“Ini sangat luar biasa ada pemahaman yang seperti itu. Ini jelas ajaran sesat,” kata Nazir.
Penelitian ini, katanya, juga akan mengungkap dari mana pemahaman itu muncul hingga sampai pada pengikutnya.
“Ya harus kita lakukan itu (meneliti). Ajarannya jelas menyimpang dan sesat. Dari penelitian itu nanti akan tahu kenapa aliran itu sampai ada. Jangan sampai ajaran itu kian meluas menyesatkan masyarakat,” tutup Nazir.
Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial H (41), warga Indragiri Hilir (Inhil), Riau, ditangkap polisi karena penistaan agama. H diduga telah membuat perguruan tersendiri yang menyimpang dari ajaran Islam.
Dalam ajarannya, tersangka H meminta murid dan pengikutnya mengoyak, menginjak, dan mengencingi Alquran.
“Kita sudah memeriksa saksi (murid) yang mendapat perintah tersebut (disuruh merobek, menginjak, dan mengencingi Alquran). Setelah dilakukan pemeriksaan, Hamdani (alias guru) kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Inhil Christian Rony, Rabu (29/8/2018). []
SUMBER: DETIK